SuaraLampung.id - Aksi penembakan brutal terjadi di Jerman, pada Senin (31/1/2022) pagi.
Korban penembakan brutal ini adalah dua petugas polisi Jerman yang sedang menggelar patroli rutin, kata kepolisian Jerman barat daya.
Dua pria lantas diamankan sehubungan dengan pembunuhan tersebut, katanya.
Satu tersangka usia 38 tahun akan dibawa ke pengadilan Kota Kaiserslautern, kata kepolisian di Negara Bagian Rhineland-Palatinate lewat pernyataan.
Menurut kepolisian, pria tersebut belum memberikan informasi apa pun mengenai kasus tersebut.
Polisi juga menangkap pria lainnya, yang berusia 32 tahun, dan kini sedang menginvestigasi keterlibatannya dalam aksi kriminal tersebut, kata polisi menambahkan.
Majalah Spiegel melansir bahwa kedua tersangka adalah warga Jerman, dan bahwa salah satu di antaranya merupakan penjual hewan buruan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Cafe Estetik di Bandar Lampung yang Nyaman untuk Buka Puasa Bareng Sahabat
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2026
-
BRI Pacu Dana Murah, Pengguna Qlola Tumbuh 48% Hingga 113 Ribu
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Modus Minta Tolong Ambil Buku, Guru di Lampung Timur Culik Bocah 8 Tahun