SuaraLampung.id - Dua tersangka pengeroyokan korban Prasetio Sudewo (43) ditangkap aparat Polsek Sukarame, Sabtu (28/1/2022) dini hari.
Polisi menangkap tersangka inisial SE (24) dan WP (23) berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka SN (28) dan DK (28).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula saat pelaku SN, mengungkapkan keinginannya, untuk membalaskan dendam ke korban, yang sebelumnya pernah berselisih.
Pelaku SN kemudian mengajak ketiga pelaku lainnya, mencari korban, disekitaran Jalan Pulau Legundi Sukarame.
Sampai di lokasi, mereka langsung bertemu korban, dimana SE dan WP ini, perannya menghadang motor korban.
"Setelah bertemu korban, SN langsung memukulinya dengan besi yang dibawa dari rumah. Korban juga dipukuli dengan gitar dan tangan kosong, hingga korban tak sadarkan diri," ujar Warsito dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa besi tiang kipas angin, gitar akustik, dua helm, dan sepeda motor Honda Beat BE 3613 BN.
Kemudian barang bukti lainnya ada tas ransel dan Flashdisk rekaman CCTV.
Baca Juga: Ridwan Kamil Puji Anies Baswedan soal Stadion JIS, Kebakaran di Tebet Tewaskan 3 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
Terkini
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan