SuaraLampung.id - Dua tersangka pengeroyokan korban Prasetio Sudewo (43) ditangkap aparat Polsek Sukarame, Sabtu (28/1/2022) dini hari.
Polisi menangkap tersangka inisial SE (24) dan WP (23) berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka SN (28) dan DK (28).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula saat pelaku SN, mengungkapkan keinginannya, untuk membalaskan dendam ke korban, yang sebelumnya pernah berselisih.
Pelaku SN kemudian mengajak ketiga pelaku lainnya, mencari korban, disekitaran Jalan Pulau Legundi Sukarame.
Sampai di lokasi, mereka langsung bertemu korban, dimana SE dan WP ini, perannya menghadang motor korban.
"Setelah bertemu korban, SN langsung memukulinya dengan besi yang dibawa dari rumah. Korban juga dipukuli dengan gitar dan tangan kosong, hingga korban tak sadarkan diri," ujar Warsito dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa besi tiang kipas angin, gitar akustik, dua helm, dan sepeda motor Honda Beat BE 3613 BN.
Kemudian barang bukti lainnya ada tas ransel dan Flashdisk rekaman CCTV.
Baca Juga: Ridwan Kamil Puji Anies Baswedan soal Stadion JIS, Kebakaran di Tebet Tewaskan 3 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis