SuaraLampung.id - Penyebaran COVID-19 varian Omicron sedang meningkat di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Pasien yang terpapar Omicron memang mengalami gejala ringan.
Namun bukan berarti Omicron tidak mematikan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mendorong masyarakat bergejala segera dites COVID-19 sebab varian Omicron umumnya memiliki gejala ringan tapi tetap berisiko berat bahkan memicu kematian.
"Walaupun gejala yang ditunjukkan umumnya ringan, tapi risiko untuk sakit berat bahkan kematian tetap ada," kata Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi melalui telepon di Jakarta, Minggu (30/1/2022).
Pernyataan itu menjawab kecenderungan perilaku masyarakat yang bergejala tapi enggan melakukan tes di fasilitas pelayanan kesehatan. Situasi itu dipicu sikap masyarakat yang masih menganggap enteng gejala Omicron.
Kementerian Kesehatan melaporkan laju tes COVID-19 melalui metode tes antigen maupun tes cepat PCR dalam kurun sepekan terakhir berkisar kurang dari 2,54 persen per pekan. Padahal pada kurun Juli 2021 Indonesia mencatatkan rekor tes tertinggi di sejumlah provinsi rata-rata 50-90 persen.
Nadia mengatakan target tes COVID-19 per hari di level populasi di Indonesia mencapai 324 ribu orang.
Untuk itu Nadia mengimbau masyarakat untuk mengetahui lebih di potensi penularan Omicron melalui sejumlah gejala yang timbul.
Laporan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada 17 pasien Omicron di RSUP Persahabatan Jakarta Timur menunjukan batuk kering 63 persen, nyeri tenggorokan 54 persen, pilek 27 persen, sakit kepala 36 persen dan demam 18 persen.
Menurut Nadia, gejala tersebut dapat berujung sakit berat bahkan kematian bila penanganan telat dilakukan. Hingga 27 Januari 2022, terdapat tiga pasien Omicron yang dinyatakan meninggal dunia.
Ketiga pasien tersebut berasal dari kelompok lansia dengan penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, gagal ginjal serta obesitas. Satu di antaranya belum menerima vaksinasi COVID-19, sementara dua sisanya telah menerima vaksin dosis lengkap dan booster atau dosis penguat.
"Kita tetap mengimbau masyarakat untuk mengetahui lebih dini Omicron sehingga bisa mengisolasi diri dan menghindari gejala jadi berat," katanya.
Menurut Nadia, penanganan dini Omicron dapat mencegah penularan kepada orang lain dalam skala yang lebih luas. "Karena kecenderungan kasus yang tidak bergejala atau yang gejalanya ringan. Ini bukan menjadi satu dorongan masyarakat untuk mau melakukan pemeriksaan," katanya.
Nadia mengatakan sejumlah daerah yang perlu meningkatkan testing di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali. "Seperti Yogyakarta, kasusnya masih rendah, Bali masih rendah. Tapi kapasitas untuk 'tracing'-nya belum maksimal," katanya.
Kementerian Kesehatan juga melakukan berbagai upaya dengan membuat regulasi yang mengarah pada pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya memberlakukan level pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah.
PPKM tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
''Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit," katanya.
Selain itu, penyediaan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan disediakan secara maksimal. Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.
Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran