SuaraLampung.id - Bagi pengguna nomor Telkomsel yang nomornya sudah hangus atau kedaluwarsa, jangan khawatir.
Anda bisa mengaktifkan kembali nomor Telkomsel anda lewat fitur swalayan (self-service).
"Mendengarkan masukan pelanggan selalu menjadi prioritas Telkomsel dalam menerapkan prinsip customer-centric di setiap inovasi layanan. Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis," kata Direktur Penjualan Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit, dalam siaran pers, Rabu.
Mengaktifkan nomor ponsel yang hangus atau kedaluwarsa bisa dilakukan dengan menghubungi nomor USSD Menu Browser (UMB) *888*89# langsung dari ponsel pengguna. Fitur ini saat ini tersedia untuk pengguna nomor prabayar Telkomsel.
Nomor ponsel biasanya akan hangus atau kedaluwarsa jika tidak mengisi pulsa atau membeli paket selama masa tenggang dan sudah melewati 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Untuk mengaktifkan kembali nomor tersebut, selain menghubungi *888*89#, pengguna juga harus menyiapkan nomor KTP, NIK dan kartu keluarga yang sebelumnya digunakan untuk mendaftarkan nomor prabayar tersebut.
Selain itu, siapkan juga kartu SIM fisik nomor yang diaktifkan kembali.
Jika masih butuh bantuan untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus, pengguna bisa menghubungi akun media sosial resmi Telkomsel.
Pilihan lainnya, pengguna bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus dan kedaluwarsa.
Baca Juga: Cara Aktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Hangus
Fitur layanan mandiri ini dibuat untuk mempermudah pengguna nomor ponsel dan mengurangi mobilitas.
Nomor ponsel saat ini tidak hanya menjadi identitas kontak seseorang, tapi, juga terintegrasi dengan berbagai layanan digital, seperti verifikasi registrasi atau masuk ke sebuah akun dan autentikasi transaksi saat menggunakan layanan teknologi finansial.
Telkomsel memiliki lebih dari 168 juta pelanggan nomor prabayar. Mereka mencatat ada peningkatan penggunaan layanan data sekitar 53 persen setelah konsumen mengaktifkan lagi nomor yang sudah hangus atau kedaluwarsa. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam