SuaraLampung.id - Kuasa Hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Kedatangan kuasa hukum Fatia dan Haris Azhar ke Kejati DKI Jakarta dalam rangka mengajukan permohonan rekomendasi penghentian perkara Fatia dan Haris Azhar.
Menurut kuasa hukum kedua aktivis HAM itu, kasus yang menjerat Fatia dan Haris Azhar prosesnya terlalu dipaksakan penyidik di kepolisian.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Andi Muhammad Rezaldi selaku Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis, berpendapat kasus yang dialami Fatia dan Haris Azhar dapat dimaknai sebagai pemidanaan yang dipaksakan atau sebagai bentuk kriminalisasi.
"Apa yang dilakukan oleh keduanya itu dijamin baik menurut instrumen hukum dan juga hak asasi manusia," katanya.
Disamping itu, Andi mengatakan tindakan yang dilakukan Fatia dan Haris merupakan bentuk partisipasi sebagai warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan juga demokrasi.
"Dalam surat yang kami sampaikan itu kami mengeluarkan berbagai pendapat secara hukum dan HAM yang sebetulnya kami ingin nyatakan bahwa kasus ini tidak layak untuk dilanjutkan," ujar dia.
Sehingga, menurutnya, tidak ada peristiwa pidana dalam kasus tersebut, karena itu pihak kejaksaan yang melakukan penelitian atas kasus ini dapat memberikan satu usul kepada penyidik untuk tidak melanjutkan atau setidak tidaknya menghentikan kasus ini.
Baca Juga: Jadi Pangkostrad karena Menantu Luhut, Mayjen Maruli Simanjuntak: Mau Saya Tolak juga Berkaitan
Senada dengan Andi, Kuasa Hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi Harahap mengungkapkan dalam surat itu, pihaknya menekankan bahwa menyampaikan pendapat di ruang digital itu merupakan bagian dari partisipasi publik untuk kemajuan HAM.
"Substansi yang mereka bahas di video itu berlandas pada hasil kajian yang dimana substansinya adalah membahas tentang HAM di wilayah Papua," ujarnya.
Terkait kasus itu, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.
Terakhir, keduanya dicecar penyidik dengan 37 pertanyaan pada pemeriksaan selama enam jam pada Selasa (18/1/2022).
Haris menegaskan bahwa dirinya dan Fatia masih berstatus saksi pada kasus tersebut dan belum mengetahui akan ada pemeriksaan lanjutan atau tidak.
Pada pemeriksaan tersebut, Haris dan Fatia juga membawa sejumlah bukti terkait laporan Luhut terhadap keduanya.
Sementara itu, Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Luhut Minta Masyarakat Kritik Pemerintah dengan Santun, Fedi Nuril: Ndasmu
-
Investor Lokal Resah, Luhut Bicara Kondisi Ekonomi Terkini
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Presiden Prabowo Instruksikan Deregulasi untuk Industri Padat Karya
-
Presiden Prabowo Berencana Bertemu Pelaku Pasar Buntut IHSG Anjlok
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem