SuaraLampung.id - Operasi tangkap tangan (OTT) adalah senjata ampuh bagi penegak hukum untuk memberantas korupsi. Karena lewat OTT, para pelaku korupsi tidak akan pernah menyangka akan terjerat kasus hukum.
Menurut mantan penyidik KPK yang kini aktif menjadi influencer Antikorupsi Yudi Purnomo, OTT ditakuti pelaku tindak pidana korupsi.
"Karena tidak pernah diduga bahwa para pelaku tindak pidana korupsi akan ketahuan melakukan tidak pidana korupsi," kata Yudi dalam video YouTube yang dibagikannya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Yang kedua, kata Yudi, setelah OTT ada serangkaian tindak penyidik, salah satunya tindakan penggeledahan yang bertujuan untuk mencari tambahan barang bukti terkait dengan OTT yang ditangani.
Baca Juga: Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
Menurut dia, tidak jarang dalam setiap kegiatan penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat seperti rumah pribadi, rumah dinas, kantor atau tempat tertutup lainnya, misalnya, apartemen dan lain sebagainya, ditemukan hal-hal menarik.
"Misalnya, bahwa ternyata ditemukan uang-uang lain yang juga merupakan penerimaan dari kasus korupsi lain, ada terduga pelaku lain yang menerima atau yang memberi pada penyelenggara tersebut," ungkap dia.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu menyebutkan, itulah kenapa dalam setiap OTT terungkap banyak hal, misalnya, ada kepala daerah yang jadi target OTT ternyata bisa sampai melibatkan pejabat tingkat nasional, atau yang jumlah uang korupsinya sedikit sekitar ratusan juga bisa berubah menjadi ratusan miliar.
Yudi pun membagikan pengalaman ketika melakukan penggeledahan saat bertugas di KPK, seperti menemukan barang bukti narkoba jenis ganja, atau senjata api.
Bahkan temuan terbaru dalam OTT KPK yakni penemuan kerangkeng manusia yang diduga praktik perbudakan di belakang kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: Tak Masalah Istilah OTT Diganti di Era Firli Bahuri, Demokrat: yang Penting KPK Buktikan Kinerja
Namun, lanjut Yudi, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penyidik fokus kepada pencarian barang bukti ataupun alat-alat bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi ketika melakukan penggeledahan.
Sehingga, ketika ada yang lain yang diduga ada tindak pidana lain, misalnya, ada temuan satwa liar yang dilindungi akan diserahkan kepada pihak polisi setempat.
Dalam Standar Prosedur Operasi (SOP) KPK dalam melakukan penggeledahan melibatkan unsur kepolisian. Sehingga ketika ditemukan tindak pidana lain di luar perkara korupsi akan diserahkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
"Karena ketika dilakukan penggeledahan, SOP KPK ya meminta bantuan kepada pihak kepolisian setempat untuk membantu mengamankan proses penggeledahan. KPK hanya sampai membuat BAP serah terima," ujarnya.
Menurut Yudi, OTT menjadi salah satu cara yang efektif dalam pemberantasan korupsi, karena siapa pun tidak bisa menduga pada yang dilakukan dalam tindak pidana korupsi. Dan hal itu baru bisa diketahui ketika melalukan penyadapan, penggeledahan yang merupakan rangkaian dari OTT.
"Itulah sebabnya OTT merupakan salah satu cara yang efektif dalam memberantas korupsi karena membongkar kasus korupsi yang selama ini hanya ada di ruang gelap yang hanya diketahui oleh para pelaku tindak pidana korupsi," tutur Yudi yang kini bertugas sebagai Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri.
Di akhir video unggahan tentang rahasia para pelaku tindak pidana korupsi yang dibongkar melalui OTT yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan, Yudi berpesan, untuk menjadi Indonesia sebagai negara maju sejajar dengan negara-negara maju lainnya, salah satu syaratnya adalah bebas korupsi.
"Tetap semangat bahwa kita ingin negara kita maju, ingin menjadi negara yang setara dengan negara-negara yang maju lainnya, dengan salah satu syaratnya adalah menjadi negara bebas korupsi," ujar Yudi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
KPK Tegaskan Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel Tak Halangi Penyidikan
-
Alasan KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sahbirin Noor Usai Kalah di Praperadilan
-
Belum Laporkan Harta Kekayaan, Raffi Ahmad Disorot KPK: Ini Jawabannya
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar