SuaraLampung.id - Operasi tangkap tangan (OTT) adalah senjata ampuh bagi penegak hukum untuk memberantas korupsi. Karena lewat OTT, para pelaku korupsi tidak akan pernah menyangka akan terjerat kasus hukum.
Menurut mantan penyidik KPK yang kini aktif menjadi influencer Antikorupsi Yudi Purnomo, OTT ditakuti pelaku tindak pidana korupsi.
"Karena tidak pernah diduga bahwa para pelaku tindak pidana korupsi akan ketahuan melakukan tidak pidana korupsi," kata Yudi dalam video YouTube yang dibagikannya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Yang kedua, kata Yudi, setelah OTT ada serangkaian tindak penyidik, salah satunya tindakan penggeledahan yang bertujuan untuk mencari tambahan barang bukti terkait dengan OTT yang ditangani.
Menurut dia, tidak jarang dalam setiap kegiatan penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat seperti rumah pribadi, rumah dinas, kantor atau tempat tertutup lainnya, misalnya, apartemen dan lain sebagainya, ditemukan hal-hal menarik.
"Misalnya, bahwa ternyata ditemukan uang-uang lain yang juga merupakan penerimaan dari kasus korupsi lain, ada terduga pelaku lain yang menerima atau yang memberi pada penyelenggara tersebut," ungkap dia.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu menyebutkan, itulah kenapa dalam setiap OTT terungkap banyak hal, misalnya, ada kepala daerah yang jadi target OTT ternyata bisa sampai melibatkan pejabat tingkat nasional, atau yang jumlah uang korupsinya sedikit sekitar ratusan juga bisa berubah menjadi ratusan miliar.
Yudi pun membagikan pengalaman ketika melakukan penggeledahan saat bertugas di KPK, seperti menemukan barang bukti narkoba jenis ganja, atau senjata api.
Bahkan temuan terbaru dalam OTT KPK yakni penemuan kerangkeng manusia yang diduga praktik perbudakan di belakang kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
Namun, lanjut Yudi, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penyidik fokus kepada pencarian barang bukti ataupun alat-alat bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi ketika melakukan penggeledahan.
Sehingga, ketika ada yang lain yang diduga ada tindak pidana lain, misalnya, ada temuan satwa liar yang dilindungi akan diserahkan kepada pihak polisi setempat.
Dalam Standar Prosedur Operasi (SOP) KPK dalam melakukan penggeledahan melibatkan unsur kepolisian. Sehingga ketika ditemukan tindak pidana lain di luar perkara korupsi akan diserahkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
"Karena ketika dilakukan penggeledahan, SOP KPK ya meminta bantuan kepada pihak kepolisian setempat untuk membantu mengamankan proses penggeledahan. KPK hanya sampai membuat BAP serah terima," ujarnya.
Menurut Yudi, OTT menjadi salah satu cara yang efektif dalam pemberantasan korupsi, karena siapa pun tidak bisa menduga pada yang dilakukan dalam tindak pidana korupsi. Dan hal itu baru bisa diketahui ketika melalukan penyadapan, penggeledahan yang merupakan rangkaian dari OTT.
"Itulah sebabnya OTT merupakan salah satu cara yang efektif dalam memberantas korupsi karena membongkar kasus korupsi yang selama ini hanya ada di ruang gelap yang hanya diketahui oleh para pelaku tindak pidana korupsi," tutur Yudi yang kini bertugas sebagai Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang