SuaraLampung.id - Operasi tangkap tangan (OTT) adalah senjata ampuh bagi penegak hukum untuk memberantas korupsi. Karena lewat OTT, para pelaku korupsi tidak akan pernah menyangka akan terjerat kasus hukum.
Menurut mantan penyidik KPK yang kini aktif menjadi influencer Antikorupsi Yudi Purnomo, OTT ditakuti pelaku tindak pidana korupsi.
"Karena tidak pernah diduga bahwa para pelaku tindak pidana korupsi akan ketahuan melakukan tidak pidana korupsi," kata Yudi dalam video YouTube yang dibagikannya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Yang kedua, kata Yudi, setelah OTT ada serangkaian tindak penyidik, salah satunya tindakan penggeledahan yang bertujuan untuk mencari tambahan barang bukti terkait dengan OTT yang ditangani.
Menurut dia, tidak jarang dalam setiap kegiatan penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat seperti rumah pribadi, rumah dinas, kantor atau tempat tertutup lainnya, misalnya, apartemen dan lain sebagainya, ditemukan hal-hal menarik.
"Misalnya, bahwa ternyata ditemukan uang-uang lain yang juga merupakan penerimaan dari kasus korupsi lain, ada terduga pelaku lain yang menerima atau yang memberi pada penyelenggara tersebut," ungkap dia.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu menyebutkan, itulah kenapa dalam setiap OTT terungkap banyak hal, misalnya, ada kepala daerah yang jadi target OTT ternyata bisa sampai melibatkan pejabat tingkat nasional, atau yang jumlah uang korupsinya sedikit sekitar ratusan juga bisa berubah menjadi ratusan miliar.
Yudi pun membagikan pengalaman ketika melakukan penggeledahan saat bertugas di KPK, seperti menemukan barang bukti narkoba jenis ganja, atau senjata api.
Bahkan temuan terbaru dalam OTT KPK yakni penemuan kerangkeng manusia yang diduga praktik perbudakan di belakang kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
Namun, lanjut Yudi, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penyidik fokus kepada pencarian barang bukti ataupun alat-alat bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi ketika melakukan penggeledahan.
Sehingga, ketika ada yang lain yang diduga ada tindak pidana lain, misalnya, ada temuan satwa liar yang dilindungi akan diserahkan kepada pihak polisi setempat.
Dalam Standar Prosedur Operasi (SOP) KPK dalam melakukan penggeledahan melibatkan unsur kepolisian. Sehingga ketika ditemukan tindak pidana lain di luar perkara korupsi akan diserahkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
"Karena ketika dilakukan penggeledahan, SOP KPK ya meminta bantuan kepada pihak kepolisian setempat untuk membantu mengamankan proses penggeledahan. KPK hanya sampai membuat BAP serah terima," ujarnya.
Menurut Yudi, OTT menjadi salah satu cara yang efektif dalam pemberantasan korupsi, karena siapa pun tidak bisa menduga pada yang dilakukan dalam tindak pidana korupsi. Dan hal itu baru bisa diketahui ketika melalukan penyadapan, penggeledahan yang merupakan rangkaian dari OTT.
"Itulah sebabnya OTT merupakan salah satu cara yang efektif dalam memberantas korupsi karena membongkar kasus korupsi yang selama ini hanya ada di ruang gelap yang hanya diketahui oleh para pelaku tindak pidana korupsi," tutur Yudi yang kini bertugas sebagai Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless