SuaraLampung.id - Pelantikan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) akan berlangsung pekan depan. Pelantikan Pangkostrad bersamaan dengan pelantikan jabatan Pangdam.
Selain Pangkostrad, TNI AD juga mengalami pergantian jabatan Pangdam di beberapa daerah. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, pelantikan akan berlangsung pada Senin (31/1/2022).
Sementara untuk para pangdam yang akan dilantik, antara lain Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang menjabat Pangkogabwilhan III, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto yang menjabat Wakasad, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo yang menjabat Dankodiklatad, dan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 328 perwira tinggi (pati) TNI, salah satunya Mayjen TNI Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.
Mutasi itu tertuang dalam keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dalam surat keputusan ini, tercatat 328 pati TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, dan 28 orang di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
Panglima TNI menegaskan bahwa penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjutak sebagai Pangkostrad berdasarkan penilaian profesional sehingga layak menjabat posisi tersebut.
"Jadi, penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas menjadi Pangkostrad," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Ia menyebutkan banyak prajurit TNI AD yang berpangkat mayor jenderal (mayjen) berpotensi menjadi jenderal bintang tiga (letnan jenderal).
Baca Juga: Menantu Luhut Binsar Jadi Pangkostrad, Pengamat: Maruli Dipersiapkan pada Posisi Lebih Penting
Oleh karena itu, menurut dia, kinerja prajurit TNI selama menjabat pangdam menjadi salah satu penilaian.
"Jabatan pangdam itu sebenarnya adalah salah satu aspek penilaian apakah saat menjabat ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak (menjadi Pangkostrad)," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas