Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Asas monogami
Informasi yang dikumpulkan ANTARA menyebutkan, pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia menganut asas monogami.
Hal itu tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Istri Mendiang Ameer Azzikra, Bertubi-tubi Kehilangan Usai Hamil
Artinya, seorang istri di Indonesia dilarang memiliki suami lebih dari satu (poliandri).
Jika seorang istri ingin menikah lagi, maka dia harus mengakhiri pernikahannya dengan sang suami melalui perceraian.
Perempuan yang menikah secara poliandri termasuk perzinahan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siapa Mantan Suami Ririn Dwi Ariyanti? Ramai Dicari Tahu Buntut Kasus Jonathan Frizzy
-
Sumber Kekayaan Dhena Devanka, Tetap Glowing usai Cerai dari Jonathan Frizzy
-
Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!
-
Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi
-
Sosok Dhena Dhevanka Mantan Istri Jonathan Frizzy, Punya Pekerjaan Mentereng
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Simone Inzaghi Masterclass: Dibalik Remontada Inter Milan Singkirkan Barcelona
-
Boy Thohir Borong 46,8 Juta Lembar Saham MBMA
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
Terkini
-
Mulai Diperbaiki, Ruas Jalan ini Dianggap Urat Nadi Tulang Bawang
-
Konsumsi Melonjak, Investasi Menggeliat: Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Tumbuh Signifikan
-
Perahu Dihantam Gelombang Tinggi, Nelayan Hilang di Pesisir Barat
-
Klik Link DANA Kaget Terkini, Obat Anti Bokek!
-
Pengangguran di Lampung Turun, Angkatan Kerja Naik