SuaraLampung.id - Kontak tembak terjadi antara pasukan TNI dengan Tentara Pertahanan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, sekitar pukul 08.00 WIT, Kamis (20/1/2022).
Dalam kontak tembak itu, satu anggota TNI meninggal dunia atas nama Sersan Dua Miskel. Sementara empat anggota TNI AD lainnya mengalami luka serius.
Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron, yang dikonfirmasi membenarkan kontak senjata antara personel TNI AD dengan TPNPB-OPM di Maybrat, Papua Barat.
Kontak senjata melibatkan pasukan gabungan Batalion Infanteri 762/VYS dan Batalion Zeni Tempur 20/PPA.
Peristiwa ini terjadi saat mereka sedang karya bakti membangun dua jembatan atas permintaan Pemerintah Kabupaten Maybrat, agar para pengungsi dapat kembali ke kampung halaman masing-masing, menyusul kerusuhan di Kisor.
Selain Miskel yang berasal dari Raja Ampat, Papua Barat, empat prajurit TNI AD yang terluka serius adalah Sersan Dua Darusman (luka tembak di perut bagian kiri namun dalam kondisi sadar), Prajurit Dua Aziz Rengen (luka tembak berat di punggung belakang namun dalam kondisi sadar).
Lalu Prajurit Dua Abraham (luka tembak di bahu kanan, kiri dan pangkal paha kiri dalam kondisi sadar), dan Prajurit Dua Odeng (luka kena pecahan peluru di paha sebelah kanan).
"Saat ini para korban sudah dipindahkan dan ditangani di UGD RSAL Sorong untuk dirawat intensif," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Serangan Kelompok Bersenjata di Papua, Satu Prajurit TNI Dikabarkan Gugur
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan