Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:53 WIB
Ilustrasi penangkapan. Seorang pria membuat laporan palsu di Polsek Kedaton, Bandar Lampung dengan berpura-pura menjadi korban begal. [Pixabay/KlausHausmann]

Firdaus Ahmad Afriyanda mengaku menyesal atas perbuatanya dan mengaku khilaf.

"Saya khilaf karena butuh uang maka uang perusahaan yang ada di saya di pakai buat bayar utang dan main judi online. Uang yang saya pakai kurang lebih tiga juta tujuh ratus,"ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: Biaya Turun, Kemenag Lampung Dorong UMK Buat Sertifikasi Halal

Load More