SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri. Mantan Wakil Gubernur ini akan bersaksi dalam perkara gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang melibatkan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.
"Kita akan panggil, sudah masuk dalam daftar saksi," kata Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan pemanggilan wakil gubernur Lampung periode 2014-2019, karena lantaran ada keterlibatannya terkait penerimaan proyek dan juga penerimaan fee proyek sebesar Rp500 juta.
Ada beberapa barang bukti juga yang telah disita KPK dalam perkara gratifikasi tersebut. "Dia dapat jatah juga proyek, terus dapat fee Rp500 juta. Selain itu ada barang bukti yang kita sita juga," katanya,
Pemanggilan saksi Bachtiar Basri lantaran dalam persidangan, terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara mempertanyakan kepada saksi Ansyari Sabak terkait pengerjaan proyek yang didapat dari Bachtiar Basri.
Terdakwa mempertanyakan kepada saksi, bagaimana pernah mengerjakan proyek dari Bachtiar Basri, dan saksi mengatakan jika dirinya tidak mengerjakan proyek yang didapat dari Bachtiar Basri.
"Apakah kamu pernah mengerjakan proyek dari Bachtiar Basri," tanya terdakwa.
"Tidak pernah," jawab saksi.
Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang juga merupakan adik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu mangkunegara menjalani sidang perkara gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.
Baca Juga: Pria Asal Lampung Ditembak Mati Polisi di Sidoarjo
Total penerimaan uang dari fee proyek tersebut mencapai sebesar Rp1,7 miliar skaligus penetapan tersangka terhadap Akbar, lantaran telah menerima fee sebesar Rp2,3 miliar.
Terdakwa Akbar Tandaniria didakwa telah melanggar Pasal 12-B UU No.20 Tahun 2001 dan Pasal 11. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Bupati AGM Naik Pesawat Jet Pribadi Bareng Istri, Warganet Merasa Jijik: Cari Uang dengan Cara Korupsi
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kabar Bupati Langkat Kena OTT KPK: Silahkan Pertanggungjawabkan
-
Terus Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi, KPK Sebut Ada Beberapa Pertemuan Khusus
-
Motor Tabrak Truk Colt Diesel, Dua Pelajar asal Tulang Bawang Tewas
-
ASN Bandarlampung Dilarang ke Luar Daerah, Cegah COVID-19 Varian Omicron
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Harga Kopi Turun! Promo Coffee Fair Alfamart, Good Day & Luwak Mulai Rp3 Ribuan
-
Cara Menghitung Volume Kubus dan Balok dengan Mudah dan Cepat
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Detik-detik Truk Uang Rp800 Juta Ditembak Perampok, Aksinya Viral dan Bikin Geger
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK