SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri. Mantan Wakil Gubernur ini akan bersaksi dalam perkara gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang melibatkan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.
"Kita akan panggil, sudah masuk dalam daftar saksi," kata Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan pemanggilan wakil gubernur Lampung periode 2014-2019, karena lantaran ada keterlibatannya terkait penerimaan proyek dan juga penerimaan fee proyek sebesar Rp500 juta.
Ada beberapa barang bukti juga yang telah disita KPK dalam perkara gratifikasi tersebut. "Dia dapat jatah juga proyek, terus dapat fee Rp500 juta. Selain itu ada barang bukti yang kita sita juga," katanya,
Pemanggilan saksi Bachtiar Basri lantaran dalam persidangan, terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara mempertanyakan kepada saksi Ansyari Sabak terkait pengerjaan proyek yang didapat dari Bachtiar Basri.
Terdakwa mempertanyakan kepada saksi, bagaimana pernah mengerjakan proyek dari Bachtiar Basri, dan saksi mengatakan jika dirinya tidak mengerjakan proyek yang didapat dari Bachtiar Basri.
"Apakah kamu pernah mengerjakan proyek dari Bachtiar Basri," tanya terdakwa.
"Tidak pernah," jawab saksi.
Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang juga merupakan adik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu mangkunegara menjalani sidang perkara gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.
Baca Juga: Pria Asal Lampung Ditembak Mati Polisi di Sidoarjo
Total penerimaan uang dari fee proyek tersebut mencapai sebesar Rp1,7 miliar skaligus penetapan tersangka terhadap Akbar, lantaran telah menerima fee sebesar Rp2,3 miliar.
Terdakwa Akbar Tandaniria didakwa telah melanggar Pasal 12-B UU No.20 Tahun 2001 dan Pasal 11. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Bupati AGM Naik Pesawat Jet Pribadi Bareng Istri, Warganet Merasa Jijik: Cari Uang dengan Cara Korupsi
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kabar Bupati Langkat Kena OTT KPK: Silahkan Pertanggungjawabkan
-
Terus Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi, KPK Sebut Ada Beberapa Pertemuan Khusus
-
Motor Tabrak Truk Colt Diesel, Dua Pelajar asal Tulang Bawang Tewas
-
ASN Bandarlampung Dilarang ke Luar Daerah, Cegah COVID-19 Varian Omicron
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang
-
Dapatkan Kejutan! Klaim Link DANA Kaget Terbaru dan Raih Saldo Gratis Sekarang