SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri. Mantan Wakil Gubernur ini akan bersaksi dalam perkara gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang melibatkan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.
"Kita akan panggil, sudah masuk dalam daftar saksi," kata Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan pemanggilan wakil gubernur Lampung periode 2014-2019, karena lantaran ada keterlibatannya terkait penerimaan proyek dan juga penerimaan fee proyek sebesar Rp500 juta.
Ada beberapa barang bukti juga yang telah disita KPK dalam perkara gratifikasi tersebut. "Dia dapat jatah juga proyek, terus dapat fee Rp500 juta. Selain itu ada barang bukti yang kita sita juga," katanya,
Pemanggilan saksi Bachtiar Basri lantaran dalam persidangan, terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara mempertanyakan kepada saksi Ansyari Sabak terkait pengerjaan proyek yang didapat dari Bachtiar Basri.
Terdakwa mempertanyakan kepada saksi, bagaimana pernah mengerjakan proyek dari Bachtiar Basri, dan saksi mengatakan jika dirinya tidak mengerjakan proyek yang didapat dari Bachtiar Basri.
"Apakah kamu pernah mengerjakan proyek dari Bachtiar Basri," tanya terdakwa.
"Tidak pernah," jawab saksi.
Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang juga merupakan adik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu mangkunegara menjalani sidang perkara gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.
Baca Juga: Pria Asal Lampung Ditembak Mati Polisi di Sidoarjo
Total penerimaan uang dari fee proyek tersebut mencapai sebesar Rp1,7 miliar skaligus penetapan tersangka terhadap Akbar, lantaran telah menerima fee sebesar Rp2,3 miliar.
Terdakwa Akbar Tandaniria didakwa telah melanggar Pasal 12-B UU No.20 Tahun 2001 dan Pasal 11. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Bupati AGM Naik Pesawat Jet Pribadi Bareng Istri, Warganet Merasa Jijik: Cari Uang dengan Cara Korupsi
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kabar Bupati Langkat Kena OTT KPK: Silahkan Pertanggungjawabkan
-
Terus Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi, KPK Sebut Ada Beberapa Pertemuan Khusus
-
Motor Tabrak Truk Colt Diesel, Dua Pelajar asal Tulang Bawang Tewas
-
ASN Bandarlampung Dilarang ke Luar Daerah, Cegah COVID-19 Varian Omicron
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong