Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Januari 2022 | 12:24 WIB
Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). [ANTARA]

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022.

"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 07 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," ujar Auliansyah.

Saat petugas mendatangi kediaman Haris dan Fatia, pihak kepolisian terlebih dulu berdialog dengan keduanya dan Haris-Fatia akhirnya bersedia mendatangi Polda Metro Jaya Selasa ini untuk diperiksa.

Baca Juga: Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini dan pukul 11.00 WIB sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," ujar Auliansyah.

Diketahui penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.

Meskipun kasusnya sudah pada tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan, masih berstatus saksi.

Menurut Auliansyah, sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Load More