Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 17 Januari 2022 | 16:19 WIB
Sertijab Kapolsek Tanjungkarang Barat berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (17/1/2022). [Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Tanjungkarang Barat, Senin (17/1/2022). 

Jabatan Kapolsek Tanjungkarang Barat diserahterimakan dari Kompol David Jeckson Sianipar kepada Kompol Sandy Galih Putra. 

Pergantian pejabat Kapolsek Tanjungkarang Barat ini merupakan buntut dari penahanan sopir ekspedisi Arsiman tanpa status hukum di Polsek Tanjungkarang Barat. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, dengan kehadiran pejabat baru ini, diharapkan dapat memelihara, meningkatkan, keseimbangan, dan kesinambungan upaya-upaya yang dilaksanakan kapolsek sebelumnya.

Baca Juga: Pria di Bandar Lampung Nekat Jambret HP untuk Uang Jajan Anak

Ini juga mampu mengadakan koreksi, analisa, evaluasi guna perbaikan, dan penyempurnaan kinerja yang selaras dengan situasi serta kondisi yang berkembang. 

"Sertijab ini memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh. Ini dilakukan baik pembinaan organisasi, pembinaan personel, maupun regenerasi di lingkungan Polresta Bandar Lampung," kata Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kapolresta mengucapkan terimakasih kepada Kompol David J. Sianipar, atas dedikasi dan peran aktif selama bertugas di Mapolresta Bandar Lampung.

Untuk pejabat baru diminta selalu memahami tugas pokoknya, berikan contoh yang baik kepada bawahan, segera pahami karakteristik daerah.

"Jaga situasi Kamtibmas, karena ini modal dasar untuk kesiapan dalam mengahadapi setiap gejolak-gejolak Kamtibmas. Kami tekankan kepada Kapolsek baru, agar segera berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait, dalam memelihara Kamtibmas," ujar Ino Harianto.

Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Larang Siswa Belum Vaksin COVID-19 Ikut PTM

Pelaksanaan Sertijab, merupakan tindak lanjut STR Kapolda Lampung Nomor ST/29/I/2022 tanggal 14 Januari 2022. Ini tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung. Sebelumnya Kompol David J. Sianipar, diangkat jabatan baru sebagai Pamen Direktorat Samapta Polda Lampung.

Load More