SuaraLampung.id - Dua orang jambret yang beraksi di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung pada Jumat (14/1/2022) lalu ditangkap aparat Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung.
Dua pelaku yang menjambret ponsel korban Al Kolik (24) warga Cirbon, Jawa Barat, dibekuk polisi pada Sabtu (15/1/2022) dini hari.
Dua orang jambret yang ditangkap berinisial ADZ (35) dan OS (44). Mereka merupakan warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur dan Warga Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
ADZ dan OS nekat menjambret karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Larang Siswa Belum Vaksin COVID-19 Ikut PTM
"Baru sekali ini, karena uang buat beli kebutuhan sehari hari,," kata ADZ saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Senin (17/1/2022).
OS mengaku ikut menjambret karena butuh uang memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Iya buat beli kebutuhan sehari hari dan jajan anak anak, "ujar OS.
Kanit jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Zuldi Nayaka mengatakan kedua tersangka adalah residivis.
"Kedua tersangka merupakan residivis. Berdasarkan keterangan dari dua orang itu, mereka telah melakukan aksinya di Bandar Lampung di 13 TKP, " kata Zuldi Nayaka.
Baca Juga: Bermula dari Serempetan, Pemuda Asal Solok Babak Belur Dianiaya Usai Diteriaki Jambret
Modus kedua tersangka yaitu mengintai korban terlebih dahulu. Ketika korban lengah, kedua tersangka langsung beraksi.
"Sasarannya orang yang bermain handphone di pinggir jalan," kata dia.
Kedua tersangka, memiliki peran berbeda saat beraksi. Tersangka ADZ ber tugas merampas sementara tersangka OS yang mengendarai sepeda motor.
Dari ADZ dan OS, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 450 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Terancam Hukuman Mati karena Korbannya Tewas, 2 Jambret di Gambir Masih Berkeliaran
-
Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun
-
Berlagak Bayar Pakai QRIS, Begini Tampang Jambret Ponsel Wanita Pemilik Warung
-
HP Dirampas saat Pesan Ojol, Wartawati ANTARA jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Dramatis! 2 dari 3 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Ilahan Berhasil Diselamatkan, 1 Masih Dicari
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Sajikan Pameran Rumah Sampai Medical Check Up Berhadiah Menarik!
-
Ini Dia Spesifikasi Redmi Pad SE