SuaraLampung.id - Dua orang jambret yang beraksi di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung pada Jumat (14/1/2022) lalu ditangkap aparat Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung.
Dua pelaku yang menjambret ponsel korban Al Kolik (24) warga Cirbon, Jawa Barat, dibekuk polisi pada Sabtu (15/1/2022) dini hari.
Dua orang jambret yang ditangkap berinisial ADZ (35) dan OS (44). Mereka merupakan warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur dan Warga Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
ADZ dan OS nekat menjambret karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Baru sekali ini, karena uang buat beli kebutuhan sehari hari,," kata ADZ saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Senin (17/1/2022).
OS mengaku ikut menjambret karena butuh uang memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Iya buat beli kebutuhan sehari hari dan jajan anak anak, "ujar OS.
Kanit jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Zuldi Nayaka mengatakan kedua tersangka adalah residivis.
"Kedua tersangka merupakan residivis. Berdasarkan keterangan dari dua orang itu, mereka telah melakukan aksinya di Bandar Lampung di 13 TKP, " kata Zuldi Nayaka.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Larang Siswa Belum Vaksin COVID-19 Ikut PTM
Modus kedua tersangka yaitu mengintai korban terlebih dahulu. Ketika korban lengah, kedua tersangka langsung beraksi.
"Sasarannya orang yang bermain handphone di pinggir jalan," kata dia.
Kedua tersangka, memiliki peran berbeda saat beraksi. Tersangka ADZ ber tugas merampas sementara tersangka OS yang mengendarai sepeda motor.
Dari ADZ dan OS, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 450 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok