SuaraLampung.id - Dua orang jambret yang beraksi di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung pada Jumat (14/1/2022) lalu ditangkap aparat Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung.
Dua pelaku yang menjambret ponsel korban Al Kolik (24) warga Cirbon, Jawa Barat, dibekuk polisi pada Sabtu (15/1/2022) dini hari.
Dua orang jambret yang ditangkap berinisial ADZ (35) dan OS (44). Mereka merupakan warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur dan Warga Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
ADZ dan OS nekat menjambret karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Baru sekali ini, karena uang buat beli kebutuhan sehari hari,," kata ADZ saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Senin (17/1/2022).
OS mengaku ikut menjambret karena butuh uang memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Iya buat beli kebutuhan sehari hari dan jajan anak anak, "ujar OS.
Kanit jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Zuldi Nayaka mengatakan kedua tersangka adalah residivis.
"Kedua tersangka merupakan residivis. Berdasarkan keterangan dari dua orang itu, mereka telah melakukan aksinya di Bandar Lampung di 13 TKP, " kata Zuldi Nayaka.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Larang Siswa Belum Vaksin COVID-19 Ikut PTM
Modus kedua tersangka yaitu mengintai korban terlebih dahulu. Ketika korban lengah, kedua tersangka langsung beraksi.
"Sasarannya orang yang bermain handphone di pinggir jalan," kata dia.
Kedua tersangka, memiliki peran berbeda saat beraksi. Tersangka ADZ ber tugas merampas sementara tersangka OS yang mengendarai sepeda motor.
Dari ADZ dan OS, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 450 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas