SuaraLampung.id - Pihak Dinas Pekerjaan Umun (PU) Kota Bandarlampung mengakui renovasi jembatan Pulau Pasaran yang merupakan akses darat ke sentra ikan teri asin karena faktor alam.
"Rehabilitasi jembatan terhenti karena faktor alam, ya kalau airnya surut pontonnya kan tidak bisa gerak, maka dikerjakan kalau kondisi sudah normal," kata Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan melansir ANTARA.
Kondisi atau cuaca di Bandarlampung diharapkan bisa bersahabat sehingga pekerjaan memasang tiang pancang dilanjutkan.
"Kita juga ingin secepatnya ini selesai, maka kita sedang cari solusi lain agar pekerjaannya berlanjut," ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Jembatan menuju Pulau Pasaran yang sebagiannya ambles disebut pekerjaan tidak darurat karena dinilai kokoh untuk dilalui.
"Sebenarnya kan ini jembatan hanya turun saja tapi masih kuat, maka kita hanya perbaiki sisi yang ambles kemudian disambungkan ke bagian yang masih bagus, jadi tidak terlalu darurat kecuali sudah terputus antarbagian," katanya.
Dia pun mengungkapkan Pemkot Bandarlampung berencana akan membuat jembatan baru yang bisa dilalui kendaraan roda empat.
"Tahun ini telah dianggarkan Rp5 miliar untuk membangun jembatan penyeberangan baru dengan luas 4 meter, jadi nanti mobil bisa masuk, sehingga mempermudah pengangkutan industri kecil menengah di sana," kata dia.
Jembatan Pulau Pasaran jadi pada tahun 2013 yang memiliki panjang kurang lebih 100 meter dan berada 2 sampai 3 meter di atas permukaan laut dangkal. (ANTARA)
Baca Juga: Klasemen Sementara Tim Putri Proliga 2022: Palembang Bank Sumsel Babel
Berita Terkait
-
Prakirakan Cuaca BMKG 16 Januari 2022, Lampung Diguyur Hujan Lebat
-
Oknum Guru di Pesisir Barat Cabuli Belasan Muridnya, LPA Lampung: Hukum Kebiri
-
Vaksinasi Booster Gunakan Vaksin Berbeda dari Dosis Pertama dan Kedua, Ini Kata Diskes Lampung
-
Pengendara Keluhkan Genangan Air di Jalan Bypass Panjang Bandar Lampung, Licin dan Bikin Macet
-
Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Green Financing BRI Naik, Sumbang Rp89,9 Triliun untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
Terobosan Melawan Pembunuh Senyap Wanita: Dosen ITERA Teliti Murbei Jadi Obat kanker Serviks
-
Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela