SuaraLampung.id - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung meminta agar oknum guru di Pesisir Barat yang mencabuli belasan muridnya dihukum kebiri.
Sekretaris LPA Lampung Wahyu Widiyatmiko mengatakan, oknum guru di Pesisir Barat itu harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena telah mencabuli belasan muridnya.
"Kalau bisa dikebiri agar ada efek jera," kata Wahyu Widiyatmiko, Sabtu (15/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia meminta pada penegak hukum tidak ragu memberikan hukuman yang paling berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan bila perlu sanksinya pun ditambah berdasarkan PP 70 tahun 2020.
"Jujur kasus seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di masa pandemi memang meningkat di Lampung hal itu berdasarkan laporan dari teman-teman di 15 kabupaten dan kota, sehingga dengan hukuman yang berat diharapkan ada efek jera," ujarnya.
Menurutnya juga pelaku B yang juga aparatur sipil negara (ASN) memang pantas mendapatkan hukuman yang setimpal sebab telah menghancurkan masa depan dan harapan anak-anak ini.
"Kami bilang kasus ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan perbuatan biadab, karena pelaku yang seharusnya mendidik malah menghancurkan masa depan korban-korbannya yang rata-rata masih duduk di bangku SD kelas 4 hingga 6," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di sana dan pihak korban yang telah membuat laporan kepolisian agar para korban dibuatkan pendampingan traumatik.
"Kita juga akan minta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Pesisir Barat segera menindaklanjuti korban-korban yang telah membuat laporan," kata dia.
Baca Juga: Bukan Cuma untuk Predator Santriwati, Komnas HAM Tolak Seluruh Hukuman Mati di Indonesia
Sebelumnya, Polisi telah menangkap oknum guru SDN 105 Krui, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, berinisial B karena telah melakukan pencabulan terhadap siswanya di perpustakaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi