SuaraLampung.id - Oknum guru SD negeri di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, telah mencabuli 14 anak didiknya sendiri. Aksi ini dilakukan oknum inisial B sejak tahun 2020.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan dalam rentang waktu 2020-2021 oknum guru SD ini sudah melakukan tindakan asusila kepada 14 anak didiknya. Namun yang baru membuat laporan hingga kini hanya dua korban saja.
"Ya, ini baru dua keluarga korban yang membuat laporan, tapi berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan perbuatan asusila kepada 12 siswa lainnya," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan oknum guru SDN 105 Krui tersebut dilakukan pada, Sabtu (8/01) setelah menerima laporan dari salah satu keluarga korban (S) pada Rabu (7/1/2022).
"Kita sekarang sedang menelusuri siapa-siapa saja korban dari B ini dan mendorong mereka agar membuat laporan juga. Mungkin keluarga tidak membuat laporan karena malu atau trauma ataupun takut karena dianggap aib," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku (B) untuk melancarkan serangannya kepada korban yakni dengan berpura-pura ingin melakukan cek fisik.
"Pada tanggal 9 Desember 2021, memerintahkan saksi (O) yang merupakan siswa kelas 6 SD untuk memanggil korban (S) ke perpustakaan. Sesampai di sana (S) diajak masuk dan diminta membuka pakaian untuk dilakukan cek fisik. Tapi yang dilakukannya malah pelecehan kepada mereka berdua," kata dia.
Kapolres mengatakan bahwa pelaku juga sempat mengancam (S) akan memberikan nilai jelek apabila korban melaporkan perbuatannya.
Atas tindakan tersebut, lanjut dia, pelaku akan dikenai pasal 82 Juncto pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman pidana minimal lima tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Baca Juga: Massa Adang Polisi Hendak Mengantar Surat untuk Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
"Karena perbuatan cabul ini dilakukan oleh guru atau tenaga pendidik maka hukumannya pun ditambah sepertiga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro