SuaraLampung.id - Oknum guru SD negeri di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, telah mencabuli 14 anak didiknya sendiri. Aksi ini dilakukan oknum inisial B sejak tahun 2020.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan dalam rentang waktu 2020-2021 oknum guru SD ini sudah melakukan tindakan asusila kepada 14 anak didiknya. Namun yang baru membuat laporan hingga kini hanya dua korban saja.
"Ya, ini baru dua keluarga korban yang membuat laporan, tapi berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan perbuatan asusila kepada 12 siswa lainnya," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan oknum guru SDN 105 Krui tersebut dilakukan pada, Sabtu (8/01) setelah menerima laporan dari salah satu keluarga korban (S) pada Rabu (7/1/2022).
"Kita sekarang sedang menelusuri siapa-siapa saja korban dari B ini dan mendorong mereka agar membuat laporan juga. Mungkin keluarga tidak membuat laporan karena malu atau trauma ataupun takut karena dianggap aib," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku (B) untuk melancarkan serangannya kepada korban yakni dengan berpura-pura ingin melakukan cek fisik.
"Pada tanggal 9 Desember 2021, memerintahkan saksi (O) yang merupakan siswa kelas 6 SD untuk memanggil korban (S) ke perpustakaan. Sesampai di sana (S) diajak masuk dan diminta membuka pakaian untuk dilakukan cek fisik. Tapi yang dilakukannya malah pelecehan kepada mereka berdua," kata dia.
Kapolres mengatakan bahwa pelaku juga sempat mengancam (S) akan memberikan nilai jelek apabila korban melaporkan perbuatannya.
Atas tindakan tersebut, lanjut dia, pelaku akan dikenai pasal 82 Juncto pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman pidana minimal lima tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Baca Juga: Massa Adang Polisi Hendak Mengantar Surat untuk Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
"Karena perbuatan cabul ini dilakukan oleh guru atau tenaga pendidik maka hukumannya pun ditambah sepertiga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara