SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot Kompol David Jeckson Sianipar dari jabatannnya sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat.
Pencopotan Kompol David Jeckson Sianipar sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat merupakan buntut dari penahanan sopir ekspedisi Arsiman tanpa status hukum.
Pencopotan Kompol David Jeckson Sianipar dari jabatannnya sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat tertuan dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/29//I/KEP/2022 tertanggal 14 Januari 2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang.
Kompol David Jeckson Sianipar dimutasi sebagai pamen Ditsampta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan.
Jabatan Kapolsek Tanjungkarang Barat diisi Kompol Sandy Galih Putra sebelumnya Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Baca Juga: Alami Penyiksaan dan Ditahan tanpa Status Hukum, Sopir Ekspedisi Lapor Mabes Polri dan Komnas HAM
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya TR mutasi Kapolsek TKB di mutasi sebagai evaluasi.
"Betul sekali kan saya ucapkan terima kasih atas infonya, makanya saya akan cek ke Kasubbid Penmas, " kata Zahwani Pandra Arsyad melalui sambungan whatsapp, Jumat (14/01/2022), sekitar pukul 18.53 WIB.
“jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami, silakan masyarakat lapor, segera akan kami tindak Lanjuti”, ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir ekspedisi bernama Arsiman ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tanpa laporan polisi, tanpa surat penangkapan dan surat penahanan.
Arsiman ditahan dari tanggal 4-12 Januari 2022, tanpa adanya status yang jelas dari pihak Kepolisian.
Baca Juga: Tahan Sopir Ekspedisi tanpa Status Hukum, Kapolsek Tanjungkarang Barat Diperiksa Propam
Pandra mengatakan, saat ini Kompol David Jeckson Sianipar, Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat dan anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Lampung.
“Benar tidaknya permasalahan, diduga oknum tersebut telah melakukan pelanggaran prosedur, kami masih menunggu dari hasil penyelidikan Bid Propam Polda Lampung”, tegasnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni