SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot Kompol David Jeckson Sianipar dari jabatannnya sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat.
Pencopotan Kompol David Jeckson Sianipar sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat merupakan buntut dari penahanan sopir ekspedisi Arsiman tanpa status hukum.
Pencopotan Kompol David Jeckson Sianipar dari jabatannnya sebagai Kapolsek Tanjungkarang Barat tertuan dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/29//I/KEP/2022 tertanggal 14 Januari 2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang.
Kompol David Jeckson Sianipar dimutasi sebagai pamen Ditsampta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan.
Jabatan Kapolsek Tanjungkarang Barat diisi Kompol Sandy Galih Putra sebelumnya Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Baca Juga: Alami Penyiksaan dan Ditahan tanpa Status Hukum, Sopir Ekspedisi Lapor Mabes Polri dan Komnas HAM
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya TR mutasi Kapolsek TKB di mutasi sebagai evaluasi.
"Betul sekali kan saya ucapkan terima kasih atas infonya, makanya saya akan cek ke Kasubbid Penmas, " kata Zahwani Pandra Arsyad melalui sambungan whatsapp, Jumat (14/01/2022), sekitar pukul 18.53 WIB.
“jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami, silakan masyarakat lapor, segera akan kami tindak Lanjuti”, ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir ekspedisi bernama Arsiman ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tanpa laporan polisi, tanpa surat penangkapan dan surat penahanan.
Arsiman ditahan dari tanggal 4-12 Januari 2022, tanpa adanya status yang jelas dari pihak Kepolisian.
Baca Juga: Tahan Sopir Ekspedisi tanpa Status Hukum, Kapolsek Tanjungkarang Barat Diperiksa Propam
Pandra mengatakan, saat ini Kompol David Jeckson Sianipar, Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat dan anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Lampung.
“Benar tidaknya permasalahan, diduga oknum tersebut telah melakukan pelanggaran prosedur, kami masih menunggu dari hasil penyelidikan Bid Propam Polda Lampung”, tegasnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan Tidak dengan Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel