SuaraLampung.id - Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar akan diperiksa terkait penahanan sopir ekspedisi Arsiman tanpa status hukum yang jelas.
Arsiman dikurung di ruang Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tanpa laporan polisi, surat penangkapan, surat penahanan dan surat penetapan tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, Kapolsek Tanjungkarang Barat dan anggota yang terlibat dalam permasalahan penahanan Arsiman akan diperiksa.
"Itu sementara kami dalami dan kami periksa baik kapolsek maupun anggota anggota yang terkait permasalahan itu," kata Ino Harianto melalui sambungan Whatsapp, Jumat (14/01/2022).
Baca Juga: Bandar Lampung Belum Laksanakan Vaksinasi Booster, Ini Alasannya
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar akan berlangsung secara transparan.
Jika terbukti ada pelanggaran dalam penahanan sopir bernama Arisman itu, Ino berjanji akan ada tindakan tegas.
"Nanti kami akan transparan kalau ada pelanggaran akan kami lakukan tindakan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang sopir ekspedisi atas nama Arsiman ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat sejak 4 Januari 2022.
Penahanan Arsiman ini berlangsung selama 8 hari. Arsiman baru dibebaskan pada 12 Januari 2022 ketika datang pengacara dari LBH Bandar Lampung melakukan pendampingan.
Tak jelas alasan polisi menahan Arsiman. Polisi menahan Arsiman selama 8 hari tanpa laporan polisi, surat penangkapan dan surat penahanan.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
52 Ruas Jalan di Lampung Bakal Diperbaiki Tahun Ini
-
BRI Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
-
ASN Bandar Lampung SIAP-SIAP! THR, Gaji ke-14, dan Tukin Cair Senin Depan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Jadi Atensi Mendagri, Mirza Perintahkan Kepala Daerah Perbaiki Lampu Penerangan Jalan di Jalur Mudik