Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Januari 2022 | 11:22 WIB
Ilustrasi Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Beka Ulung tegaskan tidak melindungi Herry Wirawan karena menolak hukuman mati. [Suara.com/Yaumal]

Alasannya, Komnas HAM menilai hukuman kebiri kimia bagi pelaku sama sekali tidak manusiawi sehingga perlu opsi hukuman lain. (ANTARA)

Load More