Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Januari 2022 | 13:50 WIB
Terdakwa kasus ujaran kebencian Yahya Waloni saat menjalani sidang vonis di PN Jaksel secara daring. Ustaz Yahya Waloni terima dihukum 5 bulan penjara. [Suara.com/Yosea Arga]

Usai membacakan putusan, Hakim Ketua lanjut menanyakan sikap Yahya Waloni.

Yahya, yang mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri, menjawab ia menerima putusan majelis hakim, sementara tim penuntut umum menyampaikan mereka akan pikir-pikir terlebih dahulu.

Majelis hakim memberi waktu sepekan kepada jaksa untuk menentukan sikapnya, kemudian Hariyadi pun menutup persidangan. (ANTARA)

Baca Juga: Hari Ini Yahya Waloni Hadapi Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama

Load More