SuaraLampung.id - Pemerintah berencana memberikan vaksin penguat atau booster kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah diminta menyiapkan skenario perhitungan penerima vaksin booster.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera menyiapkan skenario perhitungan jumlah vaksin menjelang pemberian vaksinasi COVID-19 penguat (booster) guna mempermudah distribusi vaksin.
"Untuk vaksinasi booster ini akan mulai dilaksanakan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi secara nasional pada tanggal 12 Januari 2022," ujar Tito Karnavian, di Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan menjelang pelaksanaan pemberian vaksinasi penguat tersebut pemerintah daerah diminta untuk membuat skenario perhitungan vaksinasi.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Bertekat Tuntaskan Vaksinasi Anak Sebelum Mulai Vaksin Booster
"Distribusi vaksin booster ini memang diatur oleh Kemenkes namun daerah perlu membuat skenario perhitungan dan direkapitulasi untuk jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan yang di luar itu sehingga pendistribusian akan sesuai kriteria dengan jumlah yang pas," katanya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena vaksinasi COVID-19 penguat memiliki dua skema, yakni berbayar dan gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Jumlah kebutuhan vaksin harus diperhitungkan dengan baik karena ini berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi sebelumnya," ucapnya.
Untuk penyaluran vaksin secara langsung dari pemerintah pusat kepada daerah, kata dia, secara teknis akan dilakukan melalui koordinasi antara dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan.
"Tata cara penyaluran vaksin dan jumlahnya yang menentukan Kementerian Kesehatan, nanti akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan provinsi. Vaksinasi booster ini diharapkan dapat memberikan perlindungan masyarakat dari paparan COVID-19 Omicron," ujarnya.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Usai, Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Kampanyekan Prokes
Ia mengatakan adanya skenario dalam perhitungan jumlah vaksinasi penguat tersebut akan menjaga pendistribusian vaksin dengan lebih terukur dan tepat.
"Kalau semua sudah dihitung sesuai dengan jumlah penerima yang gratis atau berbayar jadi akan lebih mudah saat melakukan distribusi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tak Mau Ganggu Waktu Libur Staf, Tito Karnavian Enggan Gelar Open House
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
-
Mendagri Umumkan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Serentak Jilid II di Istana
-
Mendagri Minta Pemda Lakukan Sejumlah Langkah, Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur