SuaraLampung.id - Pemerintah berencana memberikan vaksin penguat atau booster kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah diminta menyiapkan skenario perhitungan penerima vaksin booster.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera menyiapkan skenario perhitungan jumlah vaksin menjelang pemberian vaksinasi COVID-19 penguat (booster) guna mempermudah distribusi vaksin.
"Untuk vaksinasi booster ini akan mulai dilaksanakan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi secara nasional pada tanggal 12 Januari 2022," ujar Tito Karnavian, di Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan menjelang pelaksanaan pemberian vaksinasi penguat tersebut pemerintah daerah diminta untuk membuat skenario perhitungan vaksinasi.
"Distribusi vaksin booster ini memang diatur oleh Kemenkes namun daerah perlu membuat skenario perhitungan dan direkapitulasi untuk jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan yang di luar itu sehingga pendistribusian akan sesuai kriteria dengan jumlah yang pas," katanya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena vaksinasi COVID-19 penguat memiliki dua skema, yakni berbayar dan gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Jumlah kebutuhan vaksin harus diperhitungkan dengan baik karena ini berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi sebelumnya," ucapnya.
Untuk penyaluran vaksin secara langsung dari pemerintah pusat kepada daerah, kata dia, secara teknis akan dilakukan melalui koordinasi antara dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan.
"Tata cara penyaluran vaksin dan jumlahnya yang menentukan Kementerian Kesehatan, nanti akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan provinsi. Vaksinasi booster ini diharapkan dapat memberikan perlindungan masyarakat dari paparan COVID-19 Omicron," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Bertekat Tuntaskan Vaksinasi Anak Sebelum Mulai Vaksin Booster
Ia mengatakan adanya skenario dalam perhitungan jumlah vaksinasi penguat tersebut akan menjaga pendistribusian vaksin dengan lebih terukur dan tepat.
"Kalau semua sudah dihitung sesuai dengan jumlah penerima yang gratis atau berbayar jadi akan lebih mudah saat melakukan distribusi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Liburan 4 Hari 3 Malam di Pesisir Barat Lampung, Pantainya Masih Sepi & Alami
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar