SuaraLampung.id - Pemerintah berencana memberikan vaksin penguat atau booster kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah diminta menyiapkan skenario perhitungan penerima vaksin booster.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera menyiapkan skenario perhitungan jumlah vaksin menjelang pemberian vaksinasi COVID-19 penguat (booster) guna mempermudah distribusi vaksin.
"Untuk vaksinasi booster ini akan mulai dilaksanakan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi secara nasional pada tanggal 12 Januari 2022," ujar Tito Karnavian, di Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan menjelang pelaksanaan pemberian vaksinasi penguat tersebut pemerintah daerah diminta untuk membuat skenario perhitungan vaksinasi.
"Distribusi vaksin booster ini memang diatur oleh Kemenkes namun daerah perlu membuat skenario perhitungan dan direkapitulasi untuk jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan yang di luar itu sehingga pendistribusian akan sesuai kriteria dengan jumlah yang pas," katanya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena vaksinasi COVID-19 penguat memiliki dua skema, yakni berbayar dan gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Jumlah kebutuhan vaksin harus diperhitungkan dengan baik karena ini berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi sebelumnya," ucapnya.
Untuk penyaluran vaksin secara langsung dari pemerintah pusat kepada daerah, kata dia, secara teknis akan dilakukan melalui koordinasi antara dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan.
"Tata cara penyaluran vaksin dan jumlahnya yang menentukan Kementerian Kesehatan, nanti akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan provinsi. Vaksinasi booster ini diharapkan dapat memberikan perlindungan masyarakat dari paparan COVID-19 Omicron," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Bertekat Tuntaskan Vaksinasi Anak Sebelum Mulai Vaksin Booster
Ia mengatakan adanya skenario dalam perhitungan jumlah vaksinasi penguat tersebut akan menjaga pendistribusian vaksin dengan lebih terukur dan tepat.
"Kalau semua sudah dihitung sesuai dengan jumlah penerima yang gratis atau berbayar jadi akan lebih mudah saat melakukan distribusi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir