SuaraLampung.id - Seorang wanita menjadi otak penyiraman air keras terhadap suaminya sendiri. Wanita inisial LJ (45) menyuruh orang untuk menyiram air keras ke suaminya bernama M Irsyahd (47).
Atas perbuatannya LJ bersama dua orang lainnya N (48) dan HPT (40) ditangkap personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Otak pelaku adalah LJ yang merupakan istri korban," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (4/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Rabu (29/12/2021) di rumah korban. Saat itu anak korban bernama Fani (23) mendapat panggilan telepon dari adiknya yang mengatakan telah terjadi keributan di rumah mereka.
Dia lalu pulang ke rumah dan mendapati ayahnya sudah tidak sadarkan diri akibat disiram air keras. Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi, sehingga didapatkan identitas diduga pelaku.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka LJ pada Senin (3/1/2022).
Dari hasil interogasi, tersangka LJ mengaku bahwa dirinya membayar tersangka N dan HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap suaminya sendiri.
"LJ nekad melakukan perbuatannya dikarenakan merasa sakit hati, karena korban menjalin hubungan dengan perempuan lain," katanya.
Baca Juga: Istri Sewa Eksekutor Siram Suami dengan Air Keras, Tiga Pelaku Ditangkap
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka N dan HPT di Aek Kanopan.
"Tersangka LJ dan N mempunyai hubungan besan. Tersangka N memerintahkan tersangka HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Ketiganya saat ini sudah ditahan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah