Tewasnya enam anggota FPI terjadi di dua lokasi yang berbeda. Oktiawan dan Hakim diyakini tewas saat baku-tembak dengan aparat di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, sementara empat korban lain tewas dalam mobil yang dikendarai alat negara.
Setidaknya ada dua terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang itu, yaitu Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. Untuk kasus itu, Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi sempat ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ia meninggal dunia sebelum persidangan.
Jaksa telah mendakwa Ramadhan dan Ohorella melakukan pembunuhan sewenang-wenang/di luar hukum terhadap enam anggota FPI pada 7 Desember 2020.
Dua terdakwa itu oleh penuntut umum dijerat dengan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidananya 15 tahun penjara dan tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli Sebut Briptu Fikri Alami Luka Akibat Benda Tumpul
Dalam persidangan pada 7 Desember 2021, Ramadhan menyampaikan penembakan terhadap empat anggota FPI terjadi karena dia diserang oleh korban.
Korban penembakan, menurut dia, mencakar dan mencekik dia serta berusaha mengambil senjata terdakwa.
Dalam keterangannya di persidangan dia melihat Priadi menembak beberapa anggota FPI yang berusaha mencekik dan mengambil senjatanya, sementara dia sendiri mengaku tak sengaja atau tak sadar telah menembak korban karena kondisinya saat itu tangan dia ditarik korban.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan, yang dipimpin Muhammad Arif Nuryanta, menjadwalkan sidang kembali berlanjut pada Selasa minggu depan (11/1) dengan agenda mendengar keterangan delapan ahli dari penuntut umum. (ANTARA)
Baca Juga: Paket Mengerikan Dikirim ke Ponpes Habib Bahar, Pakar Ungkap soal Pesan Maut
Berita Terkait
-
Harta Karun Zaman Besi Ditemukan di Inggris, Bernilai Rp 5,4 Miliar!
-
Ahli Tarot Terawang Kedekatan Verrell Bramasta dengan Fuji: Ini Artinya ...
-
Ulasan Film Wanita Ahli Neraka, Nasib Istri Solehah Bersuamikan Fir'aun
-
Kiat Menjaga Kesehatan Selama Perjalanan Mudik Menurut Dokter Spesialis Gizi
-
Kenapa Ahli Kubur Menangis Saat Lebaran Tiba? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara