SuaraLampung.id - Polda Lampung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pencurian uang Kapolda Lampung yang dilakukan oknum pegawai harian lepas (PHL).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah oknum PHL ditangkap karena dugaan pencurian uang Kapolda Lampung.
"Itu tidak benar, persoalannya bukan seperti itu," katanya, Senin (3/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia melanjutkan berdasarkan hasil konfirmasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, bahwa tersangka berinisal HN tersebut ditangkap atas perkara adanya dua kendaraan mobil yang tidak sesuai peruntukan plat nomornya.
"Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan kebetulan tersangka HN ini adalah bekerja di Polda Lampung sebagai pegawai harian lepas (PHL) di satuan kerja staf pribadi pimpinan," kata dia.
Pandra melanjutkan tersangka HN sendiri ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan masyarakat terkait dua kendaraan yang diduga menggunakan plat kendaraan palsu di rumahnya.
"Adanya kecurigaan masyarakat itu kemudian Ditreskrimum melakukan penyelidikan kendaraan ternyata tidak sesuai plat nomor-nya," kata dia lagi.
Pandra menambahkan saat ini tersangka HN tengah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sedang diselidiki lebih dalam terkait mobil itu. Tapi tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih dalam," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Motor Ditabrak hingga Sang Anak Terjatuh, Wartawan Ini Malah Dikeroyok di Lampung Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas