SuaraLampung.id - Polda Lampung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pencurian uang Kapolda Lampung yang dilakukan oknum pegawai harian lepas (PHL).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah oknum PHL ditangkap karena dugaan pencurian uang Kapolda Lampung.
"Itu tidak benar, persoalannya bukan seperti itu," katanya, Senin (3/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia melanjutkan berdasarkan hasil konfirmasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, bahwa tersangka berinisal HN tersebut ditangkap atas perkara adanya dua kendaraan mobil yang tidak sesuai peruntukan plat nomornya.
"Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan kebetulan tersangka HN ini adalah bekerja di Polda Lampung sebagai pegawai harian lepas (PHL) di satuan kerja staf pribadi pimpinan," kata dia.
Pandra melanjutkan tersangka HN sendiri ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan masyarakat terkait dua kendaraan yang diduga menggunakan plat kendaraan palsu di rumahnya.
"Adanya kecurigaan masyarakat itu kemudian Ditreskrimum melakukan penyelidikan kendaraan ternyata tidak sesuai plat nomor-nya," kata dia lagi.
Pandra menambahkan saat ini tersangka HN tengah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sedang diselidiki lebih dalam terkait mobil itu. Tapi tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih dalam," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Motor Ditabrak hingga Sang Anak Terjatuh, Wartawan Ini Malah Dikeroyok di Lampung Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi