SuaraLampung.id - Aliza Gunado menjadi saksi kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12/2021). Dalam kesaksikannya, Aliza Gunado membantah sebagai orang dekat Azis Syamsuddin.
Aliza Gunado mengaku kedekatannya dengan Azis Syamsuddin hanya sebatas senior junior di Partai Golkar tidak lebih dari itu.
"Saya tidak dekat dengan terdakwa, karena saya ini di Angkatan Muda Golkar, beliau senior di Golkar, saya hanya tahu sebatas itu," kata Aliza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Aliza hanya mengaku sebagai Staf Khusus Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar Mahyudin pada 2016-2018.
"Saya pernah jadi stafnya Pak Mahyudin, tapi tidak bisa dikatakan saya kenal baik Pak Azis," ujar Aliza.
Aliza juga membantah pernah berkomunikasi melalui telepon dengan Azis Syamsuddin.
"Saya kenal beliau (Azis Syamsuddin) saat menjadi sesama caleg pada 2014. Kami caleg dari Daerah Pemilihan 2 Lampung, beliau caleg nomor 1, saya nomor 8, saat rapat fungsionaris di DPP Partai Golkar jadi kenal karena otomatis ngobrol-ngobrol," kata Aliza pula.
Aliza menyebut ia tidak pernah bertemu dengan Azis Syamsuddin saat Azis menjabat sebagai Ketua Banggar DPR maupun Wakil Ketua DPR.
"Ya bisa saja saya kenal terdakwa Azis, tapi yang bersangkutan tidak kenal saya karena tidak kenal baik, tahu iya," ungkap Aliza.
Baca Juga: Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah
Aliza juga membantah mengenal nama-nama seperti Edi Sujarwo, Taufik Rahman, Aan Riyanto, Robin Pattuju, Maskur Husain, dan nama-nama lain.
"Setelah Pileg 2019 saya gagal, saya benar-benar tidak ke mana-mana dan saya nganggur ya sudah di Bandar Lampung," ujar Aliza lagi.
Ia pun membantah soal penerimaan uang dan pertemuan-pertemuan yang disebutkan saksi lain.
"Saya katakan saya tidak pernah terima uang dan tidak pernah ketemu di kafe. Tidak pernah ditunjukkan bukti apa pun ke saya dan saya berkeras saat itu, karena memang saya tidak pernah kenal dan ketemu sama mereka semua," kata Aliza.
Aliza bahkan mengaku minta reimburse (pengembalian uang) dari jaksa KPK sebagai ongkos untuk datang ke persidangan.
"Itulah yang saya masih bingung sampai detik ini, saya saja ke sini diundang jaksa kemarin saya minta 'reimburse', dan tadi akan 'direimburse' ongkos saya ke sini. Ditambah lagi saya bingung di kasus ini saya katanya punya uang Rp2 miliar atau Rp1,8 miliar di berita-berita untuk diberi ke Robin Pattuju, itu yang saya bingung Pak," ungkap Aliza.
Dalam sidang Senin (27/12/2021), mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengungkapkan ia menyerahkan proposal DAK Lampung Tengah ke Aliza. Selanjutnya Aliza yang akan memasukkan ke Banggar DPR dimana Azis Syamsuddin menjadi Ketua Banggar DPR pada 2017.
Namun Bupati Lampung Tengah saat itu Mustafa mengatakan orang dekat Azis Syamsuddin adalah Edi Sujarwo, sehingga Taufik pun bertemu dengan Edi Sujarwo.
Selanjutnya Taufik Rahman lalu berangkat ke Jakarta pada 20 Juli 2017 bersama Kepala Sie Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto, dua staf Taufik bernama Indra Airlangga dan Andre Kadarisman, pemilik CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan serta Edi Sujarwo.
Taufik lalu menyerahkan uang senilai total Rp2,1 miliar pada 21 dan 22 Juli 2017 kepada Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Taufik mendapat laporan bahwa uang sudah diserahkan Aliza dan Jarwo ke Vio yang disebut-sebut sebagai adik Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS, sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju (saat itu penyidik KPK) dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam dakwaan Azis, disebutkan Azis menyuap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain agar membantu pengurusan kasus penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun 2017 di Lampung Tengah dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.
Saksi dalam sidang Senin (27/12) yaitu mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengatakan ia menyerahkan uang sebesar Rp2,1 miliar kepada dua orang dekat Azis Syamsuddin, yaitu Aliza Gunado dan Edi Sujarwo untuk mengurus DAK Lampung Tengah.
Uang tersebut berasal dari pinjaman pengusaha bernama Darius Hartawan dan uang-uang yang dikumpulkan dari rekan-rekannya di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Sejumlah Daerah di Lampung Diterjang Banjir, Ini Respons Gubernur Mirza
-
Jangan Buang Struk Belanja KFC-mu! Ada Kejutan Super Hemat Menantimu!
-
Promo Drive Thru Mekdi Bikin Weekend Makin Hemat dan Seru!
-
Bikin Foto Polaroid Bareng Idola K-Pop Pakai Gemini AI? Gampang Banget!
-
Gebyar Diskon 3 Hari di Alfamart: Promo JSM Kembali Hadir, Jangan Sampai Ketinggalan!