SuaraLampung.id - Pengedar narkoba jenis sabu mengaku sebagai anggota polisi dalam menjalankan bisnisnya. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, pengedar ini meminjam uang ke orang-orang.
Uang pinjaman itu digunakan si pengedar sabu untuk modal bisnis sabunya. Dia adalah HRT (45), warga Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
HRT bersama adiknya DD (47) ditangkap aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Minggu (19/12/2021). Kakak beradik ini ditangkap kaerna mengedarkan 1 Kg sabu di Jalan Pangeran Emir Noor, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Sumur Putri akan ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Kemudian didapati satu pelaku DD di dalam mobil Toyota Avanza di pinggir jalan. Dari penangkapan DD, diamankan barang bukti sebungkus plastik klip isi sabu 5 Gram di kamar hotel," kata Kombes Adhy Purboyo dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian dilakukan penggeledahan lagi, ditemukan sebungkus sabu seberat 1 Kg yang dikemas dalam bungkusan warna hijau bertulisan Guayinwang. Barang tersebut disimpan di dalam lemari yang terletak di halaman rumah beralamatkan di Perumahan Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
"Setelah itu dilakukan pengembangan, lalu ditangkap adik DD inisial HRT. Dari tangan HRT, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening isi sabu 200 Gram. Barang ini ditemukan di Kelurahan Pelita Bandar Lampung," ujar Adhy Purboyo.
Dari pengakuan para pelaku, mereka beraksi menggunakan modus operandi dengan berkedok mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat ditangkap di rumah HRT, ditemukan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan atributnya.
Mereka menggunakan pakaian dinas kepolisian, dengan tujuan untuk meyakinkan orang-orang yang selama ini meminjamkan uang. Dari hasil minjam uang ini, mereka menggunakannya untuk modal bisnis peredaran sabu.
Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra dan Yayasan Diminta Bersinergi dengan Ka-SPPG Agar Program MBG Berjalan Tepat Sasaran
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar