SuaraLampung.id - Pengedar narkoba jenis sabu mengaku sebagai anggota polisi dalam menjalankan bisnisnya. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, pengedar ini meminjam uang ke orang-orang.
Uang pinjaman itu digunakan si pengedar sabu untuk modal bisnis sabunya. Dia adalah HRT (45), warga Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
HRT bersama adiknya DD (47) ditangkap aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Minggu (19/12/2021). Kakak beradik ini ditangkap kaerna mengedarkan 1 Kg sabu di Jalan Pangeran Emir Noor, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Sumur Putri akan ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Kemudian didapati satu pelaku DD di dalam mobil Toyota Avanza di pinggir jalan. Dari penangkapan DD, diamankan barang bukti sebungkus plastik klip isi sabu 5 Gram di kamar hotel," kata Kombes Adhy Purboyo dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian dilakukan penggeledahan lagi, ditemukan sebungkus sabu seberat 1 Kg yang dikemas dalam bungkusan warna hijau bertulisan Guayinwang. Barang tersebut disimpan di dalam lemari yang terletak di halaman rumah beralamatkan di Perumahan Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
"Setelah itu dilakukan pengembangan, lalu ditangkap adik DD inisial HRT. Dari tangan HRT, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening isi sabu 200 Gram. Barang ini ditemukan di Kelurahan Pelita Bandar Lampung," ujar Adhy Purboyo.
Dari pengakuan para pelaku, mereka beraksi menggunakan modus operandi dengan berkedok mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat ditangkap di rumah HRT, ditemukan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan atributnya.
Mereka menggunakan pakaian dinas kepolisian, dengan tujuan untuk meyakinkan orang-orang yang selama ini meminjamkan uang. Dari hasil minjam uang ini, mereka menggunakannya untuk modal bisnis peredaran sabu.
Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya