SuaraLampung.id - Pengedar narkoba jenis sabu mengaku sebagai anggota polisi dalam menjalankan bisnisnya. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, pengedar ini meminjam uang ke orang-orang.
Uang pinjaman itu digunakan si pengedar sabu untuk modal bisnis sabunya. Dia adalah HRT (45), warga Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
HRT bersama adiknya DD (47) ditangkap aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Minggu (19/12/2021). Kakak beradik ini ditangkap kaerna mengedarkan 1 Kg sabu di Jalan Pangeran Emir Noor, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Sumur Putri akan ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Kemudian didapati satu pelaku DD di dalam mobil Toyota Avanza di pinggir jalan. Dari penangkapan DD, diamankan barang bukti sebungkus plastik klip isi sabu 5 Gram di kamar hotel," kata Kombes Adhy Purboyo dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian dilakukan penggeledahan lagi, ditemukan sebungkus sabu seberat 1 Kg yang dikemas dalam bungkusan warna hijau bertulisan Guayinwang. Barang tersebut disimpan di dalam lemari yang terletak di halaman rumah beralamatkan di Perumahan Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
"Setelah itu dilakukan pengembangan, lalu ditangkap adik DD inisial HRT. Dari tangan HRT, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening isi sabu 200 Gram. Barang ini ditemukan di Kelurahan Pelita Bandar Lampung," ujar Adhy Purboyo.
Dari pengakuan para pelaku, mereka beraksi menggunakan modus operandi dengan berkedok mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat ditangkap di rumah HRT, ditemukan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan atributnya.
Mereka menggunakan pakaian dinas kepolisian, dengan tujuan untuk meyakinkan orang-orang yang selama ini meminjamkan uang. Dari hasil minjam uang ini, mereka menggunakannya untuk modal bisnis peredaran sabu.
Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara