SuaraLampung.id - Pengedar narkoba jenis sabu mengaku sebagai anggota polisi dalam menjalankan bisnisnya. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, pengedar ini meminjam uang ke orang-orang.
Uang pinjaman itu digunakan si pengedar sabu untuk modal bisnis sabunya. Dia adalah HRT (45), warga Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
HRT bersama adiknya DD (47) ditangkap aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Minggu (19/12/2021). Kakak beradik ini ditangkap kaerna mengedarkan 1 Kg sabu di Jalan Pangeran Emir Noor, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Sumur Putri akan ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Indonesia
"Kemudian didapati satu pelaku DD di dalam mobil Toyota Avanza di pinggir jalan. Dari penangkapan DD, diamankan barang bukti sebungkus plastik klip isi sabu 5 Gram di kamar hotel," kata Kombes Adhy Purboyo dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian dilakukan penggeledahan lagi, ditemukan sebungkus sabu seberat 1 Kg yang dikemas dalam bungkusan warna hijau bertulisan Guayinwang. Barang tersebut disimpan di dalam lemari yang terletak di halaman rumah beralamatkan di Perumahan Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
"Setelah itu dilakukan pengembangan, lalu ditangkap adik DD inisial HRT. Dari tangan HRT, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening isi sabu 200 Gram. Barang ini ditemukan di Kelurahan Pelita Bandar Lampung," ujar Adhy Purboyo.
Dari pengakuan para pelaku, mereka beraksi menggunakan modus operandi dengan berkedok mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat ditangkap di rumah HRT, ditemukan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan atributnya.
Mereka menggunakan pakaian dinas kepolisian, dengan tujuan untuk meyakinkan orang-orang yang selama ini meminjamkan uang. Dari hasil minjam uang ini, mereka menggunakannya untuk modal bisnis peredaran sabu.
Baca Juga: Viral Warga di Tulang Bawang Melarang Perayaan Natal, Warganet Geram
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan