SuaraLampung.id - Seorang balita tewas karena overdosis memakan obat diet milik ibunya. Setelah diselidiki, ternyata obat diet itu mengandung zat kimia terlarang.
Awalnya balita perempuan berusia dua tahun di China ini memakan cokelat penurun berat badan milik ibunya. Sang ibu yang mengetahui segera membawa anaknya ke rumah sakit.
Namun nyawa bayi itu tidak tertolong karena overdosis obat diet yang menyebabkan sesak napas dan gagal jantung, demikian media China, Jumat.
Keluarga korban lalu menghubungi polisi yang kemudian mendeteksi adanya kandungan zat kimia penekan nafsu makan pada bayi tersebut dengan memeriksa sampel pada liver, air seni, dan darah.
Polisi menahan 34 orang dari berbagai daerah di China atas tuduhan menjual makanan dan obat-obatan penurun berat badan beracun yang menewaskan seorang bayi perempuan berusia dua tahun di Xuzhou, Provinsi Jiangsu.
Otoritas China sejak 2010 melarang produksi, penjualan, dan penggunaan sibutramine yang bisa mengurangi nafsu makan itu karena berpotensi merusak sistem kardiovaskular.
"Zat itu semula digunakan untuk mengatasi depresi, namun kemudian secara luas digunakan untuk menurunkan berat badan setelah efek penurunan berat badan seseorang ternyata lebih bagus daripada efek anti-depresi," kata Geng Zhi, ahli bedah kadiovaskular dari Rumah Sakit Nanjing Medical University dikutip China Daily.
Polisi kemudian mendapati cokelat beracun itu dibeli ibu korban melalui internet.
Polisi menangkap 34 orang dari 14 provinsi di China sekaligus menyita beberapa cokelat dan tablet ilegal.
Baca Juga: Kesal Dipelototi dan Cekcok di Atas Kapal, Seorang ABK Tewas
"Beberapa di antara tersangka adalah remaja perempuan yang memperjual-belikan cokelat dan tablet penurun berat badan secara ilegal," kata Li Juan selaku jaksa penuntut umum Distrik Quanshan, Kota Xuzhou.
Pada April lalu, 75 orang ditahan polisi di Shanghai karena memproduksi dan menjual makanan diet mengandung sibutramine.
Masih di Shanghai, otoritas setempat menemukan penjualan kopi dicampur sibutramine pada Agustus.
Pada November, bayi perempuan berusia dua tahun lainnya di Jinan, Provinsi Shandong, yang tiba-tiba melahap cokelat penurun berat badan milik ibunya tidak bisa tidur dan tidak mau makan selama tiga hari disertai tangan bergetar dan lidah menjulur.
Menurut KUHP China, siapa saja yang kedapatan mencampurkan zat beracun atau zat adiktif lainnya ke dalam makanan untuk diperjual-belikan dapat dikenai hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun.
Namun jika perbuatannya bisa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, hukumannya lebih berat, bisa seumur hidup atau penjara selama tujuh tahun, demikian KUHP China. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
BRI: Pengusaha Muda BRILiaN Jadi Strategi Jangka Panjang dalam Pembinaan secara Berkelanjutan
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?
-
Detik-detik Mencekam di Ladang: Petani Sekampung Udik Dibacok Kawanan Begal, Motor Raib!