SuaraLampung.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu menahan Kepala Pekon Way Kunyir, Pagelaran Utara, Pringsewu inisial Spm (44). Spm ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja (APB) Pekon Way Kunyir tahun 2019.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan penahanan Kepala Pekon Way Kunyir untuk memudahkan proses penyidikan.
"Tersangka ditahan atas dugaan terlibat dalam perkara korupsi APB Pekon Way Kunyir tahun 2019 senilai Rp280 jutaan," ujar Iptu Feabo Adigo, Jumat (24/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Spm melakukan korupsi tahun 2019. Saat itu Pekon Way Kunyir memiliki APB Rp1,58 miliar dari beberapa sumber.
Diantaranya ada dana desa Rp995,7 juta, bagi hasil pajak dan retribusi Rp18,7 juta, alokasi dana Pekon Rp512,6 juta, dan pendapatan lainnya Rp57,4 juta.
Namun dalam pelaksanaanya, tersangka diduga melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja pekon, tidak sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Tersangka selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) mengelola APB tanpa melibatkan Bendahara.
"Kecurangan yang dilakukannya antara lain membuat nota belanja fiktif dan mark up harga belanja barang. Setelah dilakukan perhitungan oleh tim audit dari Inspektorat Pringsewu, didapati kerugian negara sebesar Rp280,9 jutaan," ujar Iptu Feabo.
Ada pun keuntungan pribadi yang didapat tersangka, kemudian dipergunakan untuk membayar hutang dan pembiayaan kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: KPK Masih Lengkapi Alat Bukti Kasus Korupsi DID Kabupaten Tabanan Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi