SuaraLampung.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu menahan Kepala Pekon Way Kunyir, Pagelaran Utara, Pringsewu inisial Spm (44). Spm ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja (APB) Pekon Way Kunyir tahun 2019.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan penahanan Kepala Pekon Way Kunyir untuk memudahkan proses penyidikan.
"Tersangka ditahan atas dugaan terlibat dalam perkara korupsi APB Pekon Way Kunyir tahun 2019 senilai Rp280 jutaan," ujar Iptu Feabo Adigo, Jumat (24/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Spm melakukan korupsi tahun 2019. Saat itu Pekon Way Kunyir memiliki APB Rp1,58 miliar dari beberapa sumber.
Diantaranya ada dana desa Rp995,7 juta, bagi hasil pajak dan retribusi Rp18,7 juta, alokasi dana Pekon Rp512,6 juta, dan pendapatan lainnya Rp57,4 juta.
Namun dalam pelaksanaanya, tersangka diduga melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja pekon, tidak sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Tersangka selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) mengelola APB tanpa melibatkan Bendahara.
"Kecurangan yang dilakukannya antara lain membuat nota belanja fiktif dan mark up harga belanja barang. Setelah dilakukan perhitungan oleh tim audit dari Inspektorat Pringsewu, didapati kerugian negara sebesar Rp280,9 jutaan," ujar Iptu Feabo.
Ada pun keuntungan pribadi yang didapat tersangka, kemudian dipergunakan untuk membayar hutang dan pembiayaan kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: KPK Masih Lengkapi Alat Bukti Kasus Korupsi DID Kabupaten Tabanan Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal