SuaraLampung.id - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari membongkar sikap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa ketika bertemu di pengadilan.
Kala itu, menurut Rita Widyasari, Mustafa meminta Rita untuk menyampaikan ke Azis Syamsuddin agar istrinya dipilih menjadi calon Bupati Lampung Tengah dari Golkar.
Mustafa menyampaikan keinginannya itu ke Rita Widyasari sambil sedikit memberi ancaman.
"Saya pernah ketemu Pak Mustafa di pengadilan ini dan beliau menyampaikan kalau saya ketemu dengan Bang Azis agar bantu-bantu istrinya karema mau jadi bupati," kata Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Rita Widyasari hadir sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak 2017 karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar. Rita juga masih menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK.
"Pak Mustafa agak sedikit mengancam, katanya kalau tidak (dicalonkan) saya buka kasusnya," ujar Rita.
Dia tidak tahu kasus apa yang dimaksud Mustafa. "Saya tidak tahu Bang Azis kasus apa di Lampung, lalu saya mengabaikan saja karena saya pikir hanya mengancam Bang Azis," ungkap Rita.
"Apa persisnya yang disampaikan Mustafa?" tanya hakim anggota Fashal Hendri.
Baca Juga: Rita Widyasari Sindir Azis Syamsuddin: Kalau Sudah di Dalam Pasti Ngerti
"Istrinya mau menjadi calon tapi kurang uang, lalu saya diminta sampaikan ke Bang Azis, lalu saya sampaikan, tapi menurut Bang Azis karena survei rendah jadi tidak ditandatangani sama Ketua Umum," jawab Rita.
"Karena elektabilitas rendah jadi tidak direkomendasi?" tanya hakim.
"Iya," jawab Rita.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita saat di penyidikan.
"Dapat saya jelaskan Mustafa tidak pernah ceritakan langsung perkara apa yang dihadapi Mustafa dan melibatkan Azis Syamsuddin, tapi menurut saya kemungkinan adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui saudara Azis Syamsuddin karena pada 2017 Azis Syamsuddin menjadi ketua Banggar DPR yang punya kewajiban mengesahkan dan menganggarkan pengajuan anggaran daerah berstatus nasional tapi saya tidak tahu sejauh apa keterlibatan Azis Syamsuddin yang melibatkan Mustafa', apa benar keterangan ini?" tanya jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
"Ada tapi saya tidak tahu kasusnya," jawab Rita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas