SuaraLampung.id - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari membongkar sikap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa ketika bertemu di pengadilan.
Kala itu, menurut Rita Widyasari, Mustafa meminta Rita untuk menyampaikan ke Azis Syamsuddin agar istrinya dipilih menjadi calon Bupati Lampung Tengah dari Golkar.
Mustafa menyampaikan keinginannya itu ke Rita Widyasari sambil sedikit memberi ancaman.
"Saya pernah ketemu Pak Mustafa di pengadilan ini dan beliau menyampaikan kalau saya ketemu dengan Bang Azis agar bantu-bantu istrinya karema mau jadi bupati," kata Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Rita Widyasari hadir sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak 2017 karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar. Rita juga masih menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK.
"Pak Mustafa agak sedikit mengancam, katanya kalau tidak (dicalonkan) saya buka kasusnya," ujar Rita.
Dia tidak tahu kasus apa yang dimaksud Mustafa. "Saya tidak tahu Bang Azis kasus apa di Lampung, lalu saya mengabaikan saja karena saya pikir hanya mengancam Bang Azis," ungkap Rita.
"Apa persisnya yang disampaikan Mustafa?" tanya hakim anggota Fashal Hendri.
Baca Juga: Rita Widyasari Sindir Azis Syamsuddin: Kalau Sudah di Dalam Pasti Ngerti
"Istrinya mau menjadi calon tapi kurang uang, lalu saya diminta sampaikan ke Bang Azis, lalu saya sampaikan, tapi menurut Bang Azis karena survei rendah jadi tidak ditandatangani sama Ketua Umum," jawab Rita.
"Karena elektabilitas rendah jadi tidak direkomendasi?" tanya hakim.
"Iya," jawab Rita.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita saat di penyidikan.
"Dapat saya jelaskan Mustafa tidak pernah ceritakan langsung perkara apa yang dihadapi Mustafa dan melibatkan Azis Syamsuddin, tapi menurut saya kemungkinan adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui saudara Azis Syamsuddin karena pada 2017 Azis Syamsuddin menjadi ketua Banggar DPR yang punya kewajiban mengesahkan dan menganggarkan pengajuan anggaran daerah berstatus nasional tapi saya tidak tahu sejauh apa keterlibatan Azis Syamsuddin yang melibatkan Mustafa', apa benar keterangan ini?" tanya jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
"Ada tapi saya tidak tahu kasusnya," jawab Rita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir