Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Desember 2021 | 18:10 WIB
Ilustrasi Selebgram Rachel Vennya. MAKI serahkan bukti baru dugaan suap Rachel Vennya tidak dikarantina. [Suara.com/Alfian Winanto]

Boyamin mengatakan memiliki data lengkap orang-orang yang terlibat, mulai dari nama lengkap, nomor rekening, termasuk nama dua oknum TNI AU (FSU dan IGW) yang membantu kaburnya Rachel Vennya.

Boyamin menambahkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus Rachel Vennya, dianggap seperti rekomendasi agar kasus tersebut dituntaskan.

Saat ini, kata Boyamin, laporan yang dilayangkan secara daring tersebut sudah diproses administrasi menjadi laporan informasi yang tercatat nomor registrasi di Polri.

Bukti dan dokumen yang dibawanya akan diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, untuk ditindaklanjuti. (ANTARA)

Baca Juga: MAKI Serahkan Bukti Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri

Load More