SuaraLampung.id - Satu tersangka penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) inisial BS masih buron. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri sedang mencari keberadaan BS.
Mabes Polri sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap BS. Bahkan Polri juga sudah melakukan pencekalan agar BS tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun,mengatakan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni VAK, DR dan BS. Dua orang telah ditangkap (VAK dan DR), satu orang masih dalam pengejaran.
"DR satu lagi belum tertangkap, dia lari, masih kita buru ," kata Ma'mun, Senin (20/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Bareskrim Polri Buru 1 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Senilai Triliunan Rupiah
Menurut Ma'mun, keberadaan tersangka DR sudah terlacak, namun yang bersangkutan berupaya menghindar dari kejaran polisi, sehingga belum bisa ditangkap sejak kasus tersebut dilaporkan Senin (13/12/2021) dan naik ke tingkat penyidikan.
"Tidak ada kendala, cuma masih kabur-kaburan aja, dia pindah-pindah terus, masih melarikan diri," kata Ma'mun.
Untuk mencegah tersangka melarikan diri keluar negeri, penyidik telah memasukan nama tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk mencekal keluar negeri.
"Tersangka sudah kita lakukan pencekalan, makanya DPO kita terbitkan," ujar Ma'mun.
Adapun dua tersangka yang sudah ditangkap dan dilakukan penahanan yakni VAK ditangkap Jumat (17/12/2021) dan BS ditangkap Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi
Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan tersebut mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter. Korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025