SuaraLampung.id - Masuknya varian Omicron ke Indonesia harus diwaspadai semua pihak. Pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk mencegah penyebaran Omicron secara massif.
Salah satu cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk mencegah penyebaran Omicron adalah dengan menutup sementara penerbangan reguler dari luar negeri.
Saran ini dikemukakan Pengamat penerbangan Arista Atmadjati.
"Menurut saya, sangat perlu ditutup untuk sementara kecuali penerbangan khusus atau charter flight," kata Arista ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Cegah Penularan Varian Omicron, Pemerintah Isolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran
Arista mengatakan, pemerintah perlu memberikan proteksi bagi masyarakat dari ancaman penularan varian Omicron yang berasal dari luar negeri.
Di sisi lain, pengecualian bagi penerbangan sewa diberikan lantaran lebih mudah untuk melakukan pengecekan penumpang dengan tujuan tertentu dan spesifik, sehingga diharapkan tidak memiliki risiko besar dibanding dengan penerbangan reguler.
"Dengan pesawat charter, maka penumpangnya lebih mudah dilokalisir karena biasanya dari komunitas dengan jumlah terbatas, jadi tidak umum dengan destinasi yang beragam," ujarnya.
Pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu juga mengaku khawatir jika penularan varian Omicron kian meluas, maka akan berdampak pada trafik penerbangan di dalam negeri, khususnya menjelang masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Menurut dia, momen libur panjang di akhir tahun sangat dinantikan oleh pemangku kepentingan di sektor transportasi, salah satunya maskapai penerbangan untuk memaksimalkan operasional yang selama ini terdampak pandemi.
Baca Juga: Aturan Baru: Pelaku Perjalanan Internasional dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari
"Sebenarnya Omicron ini kan dari luar negeri, kalau bisa jangan sampai membuat mobilitas masyarakat di dalam negeri menjadi terganggu. Apalagi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah sangat baik dan diakui dunia," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penumpang Ngaku Bagasi Dirusak dan Dijarah di Penerbangan CGKPLM
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Ketika Maskapai Penerbangan Ikut Produksi Mobil Listrik, Toyota dan Honda Wajib Introspeksi
-
Balon Udara Liar Ancam Penerbangan Mudik Lebaran, AirNav Beri Peringatan Keras
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini