SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung memanfaatkan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021 dengan menggelar pameran produk UMKM.
Pameran produk UMKM ini diadakan untuk memperkenalkan produk daerah Lampung kepada peserta Muktamar NU dari seluruh Indonesia.
Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, Muktamar ke-34 NU menjadi salah satu ajang yang cukup baik untuk melakukan branding atas produk UMKM serta pariwisata Lampung.
Menurut dia, sebagai upaya memperkenalkan dan membangun citra positif produk dan pariwisata Lampung pemerintah daerah setempat akan melakukan pameran produk.
Baca Juga: Menguak Motif Asmara Gadis ABG di Lampung Diperkosa lalu Dibunuh Teman Dekat
"Direncanakan akan melakukan pameran produk UMKM seperti pelaksanaan bazar. Ada dua opsi tempat yakni di lapangan Enggal serta PKOR Wayhalim," katanya, Rabu (15/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan, nantinya pelaksanaan pameran dan bazar tersebut akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan melakukan penguraian kerumunan di lokasi.
"Jadi kita promosikan pariwisata dan produk UMKM agar ada keyakinan bahwa Lampung ini produknya layak dibeli serta pariwisatanya pun aman bagi wisatawan," ucapnya.
Ia melanjutkan, selain pameran secara umum nantinya pun akan dilaksanakan bazar ekslusif bagi peserta Muktamar NU.
"Nanti akan dipisahkan ada yang bazar ekslusif ada yang untuk umum. Tapi semaksimal mungkin kita atur supaya tidak ada kerumunan dan berjalan sesuai protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Dirikan Masjid di London, NU di Inggris Raya Luncurkan Program Wakaf Gotong Royong
Kusnardi mengatakan, adanya pameran serta bazar untuk menyambut gelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama tersebut diharapkan juga dapat membantu meningkatkan perekonomian pelaku UMKM dan masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kapan Libur Idul Adha 2025? Catat Tanggal Cuti Bersama Resmi dari Pemerintah!
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2025? Ini Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Sempat Ricuh, Pemprov Lampung dan Petani Sepakati Harga Singkong
-
Ricuh! Aksi Demo Petani Singkong di Gedung DPRD Lampung
-
Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
-
Bocoran Jersey Bhayangkara FC 2025: Ada Sentuhan Tapis Lampung
-
Masih Terbuka KUR Mandiri 2025, Begini Syaratnya