SuaraLampung.id - Beberapa waktu terakhir bentrok antara prajurit TNI dengan anggota Polri beberapa kali terjadi. Keributan ini tidak cukup diselesaikan dengan kata damai.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan penyelesaian bentrok TNI dan Polri tidak hanya cukup dengan kata damai melainkan harus tetap diproses hukum.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mendukung proses hukum terkait keributan yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri.
"Apalagi Panglima TNI Jenderal TNI Andi Perkasa juga telah menegaskan bahwa anggota TNI dan Polri yang terlibat keributan tidak cukup hanya diselesaikan dengan cara damai, tapi harus diproses hukum," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Lemkapi mendukung sepenuhnya komitmen Panglima TNI. "Kita harapkan tidak ada lagi konflik atau ribut-ribut antara anggota oknum Polri dan TNI," katanya menegaskan.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, konflik antara oknum anggota TNI dan Polri akan membuat masyarakat resah.
Masyarakat, katanya, sangat mengharapkan kehadiran anggota TNI dan Polri memberikan rasa aman dan keteladanan di tengah masyarakat.
"Kalau masih ada anggota yang konflik, kita setuju dua-duanya tidak ada istilah damai tapi harus diproses dan diberikan sanksi tegas," ujar pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi juga mengajak seluruh jajaran Polri dan TNI untuk meningkatkan sinergitas dan kekompakan di lapangan agar masyarakat merasa nyaman
Baca Juga: Tagar #PercumaAdaPolisi Trending di Twitter, Ini Reaksi Polri
"Sinergitas Panglima TNI dan Kapolri selama ini sangat bagus. Hubungan kerja kedua pimpinan lembaga keamanan negara ini banyak dipuji masyarakat dan harus dicontoh seluruh anggota TNI dan Polri," katanya.
Sebelumnya, keributan terjadi antara oknum anggota TNI dan dua Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jl Rijal, Kota Ambon, Maluku, pada Rabu (24/11/2021).
Perkara ini dipicu oleh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Pada 27 November, keributan anggota TNI dan Polri juga terjadi di Timika yang dipicu masalah jual-beli rokok.
Saat kunjungan kerja di Ambon, 9 Desember, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Andika memberikan contoh kasus perkelahian satu anggota TNI dengan dua Polisi Lalu Lintas di Ambon yang kini dalam proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang
-
Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung