SuaraLampung.id - Seorang petambak di Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, ditangkap aparat kepolisian, Jumat (10/12/2021). Petambak inisial AR (48) ini ditangkap karena telah mencabuli enam anak laki-laki.
Enam korban pencabulan petambak AR ini adalah anak laki-laki berusia 15 sampai 16 tahun. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang, rokok dan lainnya.
Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Poniran mengatakan dari enam korban, dua orang korban disodomi pelaku. Sedangkan empat korban lainnya sempat melakukan perlawanan sehingga hanya dicabuli oleh pelaku sebatas dipeluk dan dicium.
Terungkapnya kasus ini berawal dari A (47), berprofesi petambak, warga Kecamatan Rawajitu Timur, yang merupakan salah satu bapak kandung korban. Pertama kali melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan, pada Jumat (17/7/2020) siang.
Menurut keterangan dari pelapor, bahwa anak kandungnya menjadi korban asusila yang dilakukan oleh pelaku sejak 2018 hingga 2020.
"Selama tiga tahun, anak kandung korban mengalami tindak pidana asusila sebanyak 20 kali. Hingga akhirnya aksi bejat pelaku diketahui dan pelaku ini sempat buron selama 1,5 tahun setelah mengetahui dia dilaporkan ke Polsek," kata Iptu Poniran dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 4 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Siap Hadapi Nataru, BPJN Lampung Siagakan Alat Berat
-
Lampung Dapat Pujian BGN dalam Program MBG
-
Nusantara Lampung FC Siap Menggebrak di Grup Neraka Liga Nusantara 2025/2026
-
Katalog Promo JSM Alfamidi: Weekend Hemat Minyak Goreng Murah
-
Diskon Hingga 30 Persen Belanja Bulanan di Indomaret, Promo Berlaku Sampai 17 November 2025