SuaraLampung.id - Seorang petambak di Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, ditangkap aparat kepolisian, Jumat (10/12/2021). Petambak inisial AR (48) ini ditangkap karena telah mencabuli enam anak laki-laki.
Enam korban pencabulan petambak AR ini adalah anak laki-laki berusia 15 sampai 16 tahun. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang, rokok dan lainnya.
Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Poniran mengatakan dari enam korban, dua orang korban disodomi pelaku. Sedangkan empat korban lainnya sempat melakukan perlawanan sehingga hanya dicabuli oleh pelaku sebatas dipeluk dan dicium.
Terungkapnya kasus ini berawal dari A (47), berprofesi petambak, warga Kecamatan Rawajitu Timur, yang merupakan salah satu bapak kandung korban. Pertama kali melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan, pada Jumat (17/7/2020) siang.
Menurut keterangan dari pelapor, bahwa anak kandungnya menjadi korban asusila yang dilakukan oleh pelaku sejak 2018 hingga 2020.
"Selama tiga tahun, anak kandung korban mengalami tindak pidana asusila sebanyak 20 kali. Hingga akhirnya aksi bejat pelaku diketahui dan pelaku ini sempat buron selama 1,5 tahun setelah mengetahui dia dilaporkan ke Polsek," kata Iptu Poniran dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 4 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah