SuaraLampung.id - Seorang kakek asal Way Tuba, Way Kanan inisial RS (61) mencabuli bocah usia enam tahun. Perbuatan kakek ini terbongkar setelah korban cerita ke orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, awalnya ayah korban curiga melihat perilaku anaknya yang tak biasa. Saat itu sang ayah pulang kerja melihat anaknya menahan sakit.
"Melihat anaknya berjalan dengan kondisi menahan sakit, ayah korban kemudian menanyakan penyebabnya. Kemudian korban menjawab dengan istilah telah dicabuli," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mendengar jawaban anaknya ini, orang tua korban kemudian melaporkannya ke Mapolres Way Kanan, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencabulan ini.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (13/12/2021) sore. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," ujar AKP Andre Try Putra.
Atas perbuatannya ini, pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Liburan 4 Hari 3 Malam di Pesisir Barat Lampung, Pantainya Masih Sepi & Alami
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar