SuaraLampung.id - Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, akan segera disidang di meja hijau dalam perkara gratifikasi.
Saat ini berkas perkara gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya masih menunggu jadwal persidangan. Dalam berkas setebal 1.000 halaman yang dilimpahkan, terdapat 121 saksi yang nantinya akan dipilih untuk dihadirkan di persidangan.
"Hari ini sudah kami limpahkan ke pengadilan, untuk segera disidangkan terhadap Akbar Tandaniria. Untuk saksi dalam berkas, total ada 121 saksi nanti kami pilih mana saja yang kiranya berkaitan dengan pokok perkara," kata Taufiq Ibnugroho, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait kerugian materil dan lainnya, JPU enggan menyebutkan jumlah total kerugiannya. Nantinya kerugian materil dan lainnya, akan dibacakan saat sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Untuk kerugian materi dan lainnya, nanti saat pembacaan dakwaan di persidangan. Sementara untuk unsur saksi ada unsur ASN, swasta, dan pihak legislatif, bahkan untuk Agung nanti kami jadwalkan hadir di sidang," ujar Taufiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo