SuaraLampung.id - Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, akan segera disidang di meja hijau dalam perkara gratifikasi.
Saat ini berkas perkara gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya masih menunggu jadwal persidangan. Dalam berkas setebal 1.000 halaman yang dilimpahkan, terdapat 121 saksi yang nantinya akan dipilih untuk dihadirkan di persidangan.
"Hari ini sudah kami limpahkan ke pengadilan, untuk segera disidangkan terhadap Akbar Tandaniria. Untuk saksi dalam berkas, total ada 121 saksi nanti kami pilih mana saja yang kiranya berkaitan dengan pokok perkara," kata Taufiq Ibnugroho, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait kerugian materil dan lainnya, JPU enggan menyebutkan jumlah total kerugiannya. Nantinya kerugian materil dan lainnya, akan dibacakan saat sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Untuk kerugian materi dan lainnya, nanti saat pembacaan dakwaan di persidangan. Sementara untuk unsur saksi ada unsur ASN, swasta, dan pihak legislatif, bahkan untuk Agung nanti kami jadwalkan hadir di sidang," ujar Taufiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri