SuaraLampung.id - Nasib malang dialami remaja putri asa Lampung Timur inisial R. Di usianya yang masih 11 tahun, R sudah mengalami kepahitan hidup. R diperkosa oleh kakak ipar lalu dicampakkan orang tuanya sendiri.
Yayasan Advokasi kelompok rentan Anak dan perempuan (AKRAP) membantu R yang kini hidup sebatang kara. Ketua AKRAP Edi Arsadad mengatakan, R kini dalam pendampingan AKRAP.
Edi menceritakan, R berasal dari keluarga tak utuh alias orang tuanya bercerai. Ibunya pergi menetap di Tulang Bawang dan telah menikah lagi. Sementara sang ayah masih berada di Lampung Timur.
Sejak orang tuanya bercerai, R ikut kakak perempuannya yang telah menikah. Bukan mendapat ketenangan hidup, di sinilah nasib buruk R dimulai.
Ketika usianya masih 6 tahun, R diajak kakak iparnya ke kebun sawit. Di sanalah, R diperkosa kakak iparnya. Perbuatan ini terjadi terus menerus sampai R berusia 11 tahun.
"R memang sejak usia 6 tahun sudah ditinggal orang tua nya karena persoalan keluarga sehingga terjadi perceraian. Lalu R diasuh kakak perempuannya. Kakak iparnya sendiri yang telah mencabuli R dari usia 6 tahun," cerita Edi, Senin (13/12/2021).
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah R berani cerita ke salah satu kerabatnya. R mengaku telah dicabuli kakak iparnya sejak usia 6 tahun.
Kerabatnya ini kemudian menceritakan apa yang dialami R ke ayah R. Bukannya marah kepada mantunya, ayah R malah emosi dengan R yang menceritakan hal itu ke orang lain.
Ayah R meminta agar masalah ini tidak dilaporkan ke polisi. "Info yang kami dapat, ayah R tidak mau rumah tangga anaknya hancur jika sampai lapor polisi," ujar Edi.
Baca Juga: Tak Ada Sopir Ambulans Siaga di Puskesmas Pasir Sakti, Nyawa Siswi SMA tak Tertolong
Ayah R juga tidak mau menampung R. Bahkan ayahnya membuang semua pakaian R dari dalam rumah. Kerabat korban lalu berinisiatif membawa R pergi dan menampungnya.
Sementara itu kakak ipar yang mencabuli korban sudah melarikan diri. Sang kakak juga sudah tidak ada lagi di rumahnya. R tinggal sebatang kara.
Masalah ini terdengar oleh AKRAP. Edi mengatakan, pihaknya lalu mendampingi korban dan membuat laporan ke polisi. Karena korban mengalami trauma berat. AKRAP merujuk korban ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center di Bandar Lampung. Setelah menjalani pemulihan psikologis, R kini dibawa ke sebuah sekolah di Lampung Timur.
ARKAP mencatat sepanjang 2021, telah terjadi 60 kasus kekerasan seksual di Lampung Timur. Rincian 52 kasus kekerasan dialami oleh anak dan 8 kasus dialami perempuan dewasa.
Menurut Edi kasus kekerasan terhadap anak yang didampingi oleh AKRAP, banyak didominasi karena adanya hubungan antara korban dan pelaku sebagai teman dekat. Mirisnya korban dan pelaku bahkan masih ada ikatan saudara.
Data dari kepolisian Polres Lampung Timur, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Lampung Timur telah menangani perkara 16 kasus pencabulan terhadap anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu