Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 13 Desember 2021 | 11:43 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Siswi SMKN di Bandar Lampung diperkosa sopir angkot dan pamannya sendiri.

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek TKT dan pihak Polresta Bandar Lampung agar mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami korban SN.

Berdasarkan data dan laporan dari korban kekerasan seksual ke KPA Kota Bandar Lampung hingga Desember, tercatat 12 kasus pencabulan dari 28 kasus pada 2021.

Sementara tahun lalu, tercatat 9 kasus pencabulan dari 12 kasus pada tahun 2020. Menurutnya jumlah itu merupakan kasus yang dilaporkan para korban ke KPA. Kemungkinan masih banyak  kasus serupa yang tidak dilaporkan.

Berdasarkan data KPA Bandar Lampung, pelaku kekerasan seksual merupakan orang orang terdekat, seperti bapak tiri, paman, bahkan bapak kandung.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terkuak, Cerita Warga Soal Keseharian Ponpes Milik HW

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana belum memberikan keterangan mengenai kasus yang menimpa SN. 

Kontributor : Ahmad Amri

Load More