SuaraLampung.id - SN (15), siswi kelas 1 SMKN di Kota Bandar Lampung diperkosa oleh sopir angkot dan pamannya sendiri. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi namun belum para pelaku belum ditangkap.
Akhirnya, orang tua korban minta pendampingan dari komisi perlindungan (KPA) Kota Bandar Lampung agar terduga para pelaku bisa diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
SL(44), orang tua dari SN, mengatakan, terungkapnya pemerkosaan terhadap sang anak bermula adanya perubahan perilaku anaknya.
"Awalnya saya curiga, saya tanya anak saya dan anak saya itu ngaku diperkosa sama sopir angkot yang sering ia tumpangi ke sekolah berinisial IY, " kata SL, Senin (06/12/2021).
SN dikasih minuman yang rasanya asin oleh pelaku sehingga pelaku memperkosa siswi SMKN itu. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku.
"Begitu dia bangun pagi dalam kondisi telanjang bulat dan kasus itu sudah dilaporkan ke pihak Polsek Tanjungkarang Timur (TKT) pada akhir September 2021 tetapi belum diproses hukum, "jelasnya.
Dari pengakuan itu, terbongkar juga bahwa SN sering dicabuli pamannya atau adik ipar dari SL.
"Saya tanya terus sama anak saya itu dan akhirnya anak saya ngaku selain sering dicabuli sama sopir angkot, dia juga sering dicabuli oleh adek ipar, adik dari suami saya,"kata SL.
SL dicabuli pamannya sendiri sejak tamat SD ke SMP sampai di bangku SMKN.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terkuak, Cerita Warga Soal Keseharian Ponpes Milik HW
"Kalau adek ipar saya ini nyabulin anak saya karena anak saya itu saya dititip di rumah pelaku karena saya kerja. Anak saya itu takut mau cerita bahwa dia sering dicabuli karena pelaku selalu ngancam kalau cerita sama siapa siapa," jelasnya.
Dia menambahkan, atas pengakuan dari anaknya itu, dia lapor ke Polresta Bandar Lampung,kasus dugaan cabul yang dilakukan pelaku berinisial IW ke bagian perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.
Namun kasus ini juga belum diproses secara hukum juga sehingga dia melaporke KPA Kota Bandar Lampung untuk minta pendampingan.
"Saya selalu orang tua dari SN minta kepada pihak Polsek TKT dan Polresta Bandar Lampung, agar memproses kedua pelaku sesuai undang undang atau hukum yang berlaku. Supaya ada efek jera bagi para pelaku pencabulan dan kekerasan seksual terutama,kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh anak saya ini, "ujarnya.
Ketua komisi perlindungan anak (KPA) Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengakui pihaknya melakukan pendampingan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh SN.
"Iya benar kita dari KPA Kota Bandar Lampung melakukan pendampingan, kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap korban SN," kata Ahmad Apriliandi Passa, Senin (06/12/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
Terkini
-
Pembobol Ruang Guru Kalianda Diciduk Berkat Rekaman CCTV
-
Menjinakkan Bom Waktu di TPA Bakung: Benteng Air dan Larangan Rokok demi Halau Api
-
BRI Perkuat Struktur Pendanaan, Cost of Fund Turun dan Laba Bersih Tumbuh 13,7 Persen
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang