SuaraLampung.id - SN (15), siswi kelas 1 SMKN di Kota Bandar Lampung diperkosa oleh sopir angkot dan pamannya sendiri. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi namun belum para pelaku belum ditangkap.
Akhirnya, orang tua korban minta pendampingan dari komisi perlindungan (KPA) Kota Bandar Lampung agar terduga para pelaku bisa diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
SL(44), orang tua dari SN, mengatakan, terungkapnya pemerkosaan terhadap sang anak bermula adanya perubahan perilaku anaknya.
"Awalnya saya curiga, saya tanya anak saya dan anak saya itu ngaku diperkosa sama sopir angkot yang sering ia tumpangi ke sekolah berinisial IY, " kata SL, Senin (06/12/2021).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terkuak, Cerita Warga Soal Keseharian Ponpes Milik HW
SN dikasih minuman yang rasanya asin oleh pelaku sehingga pelaku memperkosa siswi SMKN itu. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku.
"Begitu dia bangun pagi dalam kondisi telanjang bulat dan kasus itu sudah dilaporkan ke pihak Polsek Tanjungkarang Timur (TKT) pada akhir September 2021 tetapi belum diproses hukum, "jelasnya.
Dari pengakuan itu, terbongkar juga bahwa SN sering dicabuli pamannya atau adik ipar dari SL.
"Saya tanya terus sama anak saya itu dan akhirnya anak saya ngaku selain sering dicabuli sama sopir angkot, dia juga sering dicabuli oleh adek ipar, adik dari suami saya,"kata SL.
SL dicabuli pamannya sendiri sejak tamat SD ke SMP sampai di bangku SMKN.
Baca Juga: Buntut Kekerasan Seksual, Unsri Akhirnya Bentuk Satgas PPKS
"Kalau adek ipar saya ini nyabulin anak saya karena anak saya itu saya dititip di rumah pelaku karena saya kerja. Anak saya itu takut mau cerita bahwa dia sering dicabuli karena pelaku selalu ngancam kalau cerita sama siapa siapa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara