SuaraLampung.id - Seorang tersangka pencurian kabel menyerahkan diri ke Polsek Kalianda, Lampung Selatan, diantar keluarga, Sabtu (11/12/2021). Tersangka mencuri kabel milik PLN ULP Kalianda di Way Urang sebanyak 40 meter.
Tersangka pencurian kabel yang menyerahkan diri ke Polsek Kalianda, ialah SU (33) warga Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengatakan, pelaku menyerahkan diri, setelah petugas mendatangi keluarganya. Pihak keluarga lalu mengantar langsung SU ke Polsek Kalianda.
Awalnya Polsek Kalianda mendapat laporan kehilangan kabel di Jalan Desa Maja, Kalianda pada Selasa (7/12/2021) siang.
Baca Juga: Warga Palembang Tewas Dikeroyok di Bakauheni Lampung Selatan
"Atas kejadian tersebut, pihak PLN merugi hingga Rp8 jutaan dan melaporkan ke Mapolsek Kalianda, untuk ditindaklanjuti. Setelah mendatangi lokasi kejadian, kami mendapatkan keterangan dari para saksi dan informasi warga sekitar," kata AKP Mulyadi Yakub dalam keterangannya, Senin (13/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan, lalu meminta agar pelaku segera menyerahkan diri. Ada pun modus yang digunakan pelaku ini, ia beraksi bersama rekannya inisial Nyoman yang hingga kini masih dalam pengejaran.
"Para pelaku ini membuka panel, lalu membuka sekring untuk dimatikan terlebih dahulu. Selanjutnya pelaku memotong kabel NYY pada bagian bawah dan bagian atas, dengan menggunakan alat gergaji besi," ujar AKP Mulyadi Yakub.
Kabel tembaga sepanjang 40 meter yang sudah terpotong, kemudian dimasukan ke dalam mobil Toyota Avanza B 2209 SKR yang sudah disiapkan para pelaku. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti Toyota Avanza, kabel 40 meter, obeng, gergaji besi, septibel, jaket, dan dompet.
Baca Juga: Jembatan Way Urang di Lampung Selatan Ambrol, Bupati Janji Segera Perbaiki
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah