SuaraLampung.id - Seorang gadis asal Lampung tak pernah pulang ke rumah orang tuanya setelah memutuskan pindah agama ke Islam. Kedua orang tua mengaku kesulitan bertemu sang anak setelah memutuskan mualaf.
Orang tua kemudian mengadu ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Damar. Atas dasar aduan orang tua korban, LSM Damar meminta bantuan Polda Lampung untuk menggelar mediasi antara sang anak dengan orang tuanya.
Subdit IV Renakta (Remaja, Anak-Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung menindaklanjuti surat pengaduan LSM Damar dengan Nomor: 013/B/PK/AP/Damar/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Audiensi dan Pelaporan Pengaduan Informasi.
Digelarlah mediasi antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya, Josepina Noerbaity dan Denny Kurniadi. Mediasi dilaksanakan di Ruang Subdit IV Renakta, pada Jumat (10/12/2021). Kegiatan mediasi tersebut dipimpin Kanit 1 Renakta AKP Andri Gustami didampingi Aipda Yulius yang mewakili Kasubdit IV Renakta.
Menurut Andri, mediasi digelar karena Maria Devina setelah pindah agama (mualaf) tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya lagi.
"Jadi LSM Damar meminta bantuan hukum agar dilakukan mediasi untuk dipertemukan antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya. Setelah Maria Devina menjadi mualaf, pihak orang tua mengalami kesulitan untuk bertemu anaknya," kata Andri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Anak tersebut sempat dititipkan di beberapa pondok pesantren di wilayah Lampung. "Terakhir diketahui bahwa Maria Devina berada di Pondok Pesantren Alhadid 3 di wilayah Depok Jawa Barat," kata Andri di ruang kerjanya, Sabtu (11/12/2021).
Dia menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, bahwa Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam agama Islam di Pondok Pesantren Al Hadid 3 di Jalan Mandor Ancol, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, di bawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustaz Yusuf Ismail dan Ustaz Toipi.
"Hasil mediasi tersebut dibacakan langsung di hadapan kedua orang tua Maria Devina dan dituangkan dalam surat pernyataan dengan ditandatangani oleh pihak terkait," kata dia.
Baca Juga: 2 Pemuda Tak Sadarkan Diri usai Kecelakaan, Polisi Kaget Temukan Benda Terlarang Ini
Kegiatan mediasi dihadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga dan LSM Damar di antaranya, Ustaz Ansori perwakilan Dewan Daqwah Islam Lampung, dan Ustaz Probo Rian dari Muallaf Centre Lampung. Kemudian, Ustaz Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok Jawa Barat, Afrintina dari LSM Damar Lampung, dan kedua orang tua Maria Devina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
7 Jasa Bersih-bersih dan Cuci Karpet Rumah Jelang Idul Fitri yang Banyak Dicari
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran