SuaraLampung.id - Seorang gadis asal Lampung tak pernah pulang ke rumah orang tuanya setelah memutuskan pindah agama ke Islam. Kedua orang tua mengaku kesulitan bertemu sang anak setelah memutuskan mualaf.
Orang tua kemudian mengadu ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Damar. Atas dasar aduan orang tua korban, LSM Damar meminta bantuan Polda Lampung untuk menggelar mediasi antara sang anak dengan orang tuanya.
Subdit IV Renakta (Remaja, Anak-Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung menindaklanjuti surat pengaduan LSM Damar dengan Nomor: 013/B/PK/AP/Damar/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Audiensi dan Pelaporan Pengaduan Informasi.
Digelarlah mediasi antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya, Josepina Noerbaity dan Denny Kurniadi. Mediasi dilaksanakan di Ruang Subdit IV Renakta, pada Jumat (10/12/2021). Kegiatan mediasi tersebut dipimpin Kanit 1 Renakta AKP Andri Gustami didampingi Aipda Yulius yang mewakili Kasubdit IV Renakta.
Menurut Andri, mediasi digelar karena Maria Devina setelah pindah agama (mualaf) tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya lagi.
"Jadi LSM Damar meminta bantuan hukum agar dilakukan mediasi untuk dipertemukan antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya. Setelah Maria Devina menjadi mualaf, pihak orang tua mengalami kesulitan untuk bertemu anaknya," kata Andri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Anak tersebut sempat dititipkan di beberapa pondok pesantren di wilayah Lampung. "Terakhir diketahui bahwa Maria Devina berada di Pondok Pesantren Alhadid 3 di wilayah Depok Jawa Barat," kata Andri di ruang kerjanya, Sabtu (11/12/2021).
Dia menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, bahwa Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam agama Islam di Pondok Pesantren Al Hadid 3 di Jalan Mandor Ancol, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, di bawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustaz Yusuf Ismail dan Ustaz Toipi.
"Hasil mediasi tersebut dibacakan langsung di hadapan kedua orang tua Maria Devina dan dituangkan dalam surat pernyataan dengan ditandatangani oleh pihak terkait," kata dia.
Baca Juga: 2 Pemuda Tak Sadarkan Diri usai Kecelakaan, Polisi Kaget Temukan Benda Terlarang Ini
Kegiatan mediasi dihadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga dan LSM Damar di antaranya, Ustaz Ansori perwakilan Dewan Daqwah Islam Lampung, dan Ustaz Probo Rian dari Muallaf Centre Lampung. Kemudian, Ustaz Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok Jawa Barat, Afrintina dari LSM Damar Lampung, dan kedua orang tua Maria Devina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan