Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:40 WIB
senjata api anggota Polri yang dicuri di Papua. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pelaku pencurian senjata api jenis revolver milik polisi anggota Polres Yapen, Papua, ditangkap Tim gabungan Polresta Jayapura Kota, Kamis (9/12/2021). Pelaku ditangkap di kawasan Tasangkapura, Kota Jayapura. 

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling mengatakan, pelaku pencurian senjata api anggota Polri itu berinisial WR (20). 

Tersangka mengakui senjata api dicuri pada bulan Agustus di Serui saat korban mengalami kecelakaan dan tersangka langsung mengambil dan membawa lari pistol dan  amunisi.

Usai melakukan aksi, WR melarikan diri ke Jayapura dengan menggunakan kapal mili PT. Pelni dan berencana menukar senjata api tersebut dengan ganja.

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Termasuk Novel Dilantik Jadi ASN Polri, Mardani Ingatkan Fokus Hal Ini

Namun hingga tertangkap transaksi untuk menukar pistol dengan ganja belum terealisasi, kata Bawiling seraya menambahkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Polres Yapen terkait pelaku pencurian senjata api yang melarikan diri ke Jayapura beserta barang bukti.

Dari ciri-ciri yang diberikan anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya WR ditangkap dan saat ini masih ditahan di Mapolresta Jayapura Kota.

"WR akan segera diambil penyidik dari Polres Yapen karena kasusnya diproses disana," ungkap AKP Hendry Bawilling. (ANTARA)

Load More