SuaraLampung.id - Sebanyak 44 eks pegawai KPK resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Pengangkatan Novel Baswedan cs sebagai ASN Polri berlangsung di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021).
Pengangkatan 44 eks pegawai KPK itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan beberapa harapan terhadap Novel Baswedan dkk.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakin 44 eks pegawai KPK yang resmi diangkat menjadi ASN Polri dapat berkontribusi memperkuat organisasi Korps Bhayangkara melakukan pemberantasan korupsi.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit dikutip dari ANTARA.
Sigit mengucapkan selamat kepada 44 eks pegawai KPK yang telah resmi menjadi anggota keluarga Polri. Dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Khusus kepada Novel Baswedan dan rekan-rekan eks pegawai KPK.
"Dengan diterimanya SK, maka rekan-rekan semua telah resmi menjadi keluarga besar Polri," ujar Sigit.
Setelah pelantikan, 44 eks pegawai KPK tersebut mengikuti pembekalan selama lebih dua minggu, terkait pembekalan PNS dan gambaran mengenai organisasi Polri.
"Selanjutnya akan kami lantik sesuai NIP tanggal 1 Januari 2022 rekan-rekan resmi jadi PNS Polri," kata Sigit.
Kapolri melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Baca Juga: Lantik Novel Baswedan Dkk, Kapolri Listyo Sigit Ubah Dittipikor jadi Kortas Tipikor
Sigit pun mengajak eks pegawai KPK tersebut memperkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi
"Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh kegiatan kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat