SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara mengenai prajurit TNI yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga sipil maupun dengan institusi lain.
Kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, prajurit TNI yang terlibat kekerasan akan tetap diproses hukum walau sudah ada perdamaian dengan pihak korban.
Dengan tegas, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melaporkan kepada dirinya jika ada anggota TNI yang terlibat kekerasan.
"Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Jenderal Andika Perkasa, di Ambon, Kamis (9/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa Jadi Danjen Kopassus yang baru Gantikan Mayjen Mohamad Hasan
Ia mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.
Andika mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.
"Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat, karena itu kapolda dan pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum," ujar dia
Menurut Andika, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api, sehingga perlu dipastikan agar aparat pada dua lembaga keamanan dan hukum tersebut, mulai dari tingkat bawah hingga atas mempertimbangkan dengan matang sebelum terlibat dalam aksi kekerasan.
Dengan begitu, mereka tidak akan bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.
Baca Juga: Jenderal Andika Pastikan Anggota TNI Lakukan Kekerasan Pada Warga Sipil Akan Dihukum
"Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan harus proses secara hukum," ujar dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda