SuaraLampung.id - Polri akan melantik 44 eks pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2021. Pelantikan oleh Asisten SDM Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Boyamin menganggap langkah Polri merekrut Novel Baswedan dkk menunjukkan institusi Korps Bhayangkara tersebut mau berbenah.
Menurut Boyamin, rekrutmen dan pelantikan eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi oasis untuk Polri yang mau berbenah dan menerima orang-orang yang dianggap pemberontak.
"Artinya, Polri menyambut hal positif dari kepercayaan masyarakat, kemudian akan bergerak maju dan ini sungguh menggembirakan," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9//12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut Boyamin, Novel Baswedan sosok yang dianggap pemberontak, dahulu lebih memilih KPK dari pada Polri.
Sekarang ini ketika Polri menerimanya kembali untuk berbuat hal-hal lebih besar lagi, diperlukan kebesaran hati. Demikian pula, ketika Polri mau menerima 44 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Sangat saya apresiasi, berarti Polri ingin bekerja lebih besar lagi, dalam artian ingin berbenah, kemudian ingin meningkatkan prestasinya dalam pemberantas korupsi," ujar Boyamin.
Bergabungnya 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin memandang sebagai oasis dalam upaya Indonesia memberantas korupsi. Polri bersama Kejaksaan Agung yang berani menuntut hukum mati kepada pelaku korupsi, menenggelamkan pamor KPK yang makin tertinggal jauh.
Menurut Boyamin, KPK tidak pernah berani menuntut mati kasus korupsi, seperti kasus bantuan sosial yang jelas ada dasar hukumnya, serta menyingkirkan orang-orang seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Baca Juga: Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi
"Ini sebuah oasis untuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, apalagi kemarin hasil survei Polri terpercaya ketiga di antara lembaga negara. Akan tetapi, sebagai lembaga penegak hukum, Polri paling nomor satu di antara KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Boyamin.
Kendati demikian, kata Boyamin, masyarakat tidak harus berpuas hati dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini di lembaga kepolisian. MAKI akan terus mengawal lembaga kepolisian yang mau berbenah dan mau berbuat baik untuk bangsa dan lembaganya.
"Pasti MAKI akan mengawasi dan mengontrol seperti biasa. Kalau ada perkara mangkrak di Polri akan saya gugat di pengadilan," ujar Boyamin. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak