SuaraLampung.id - Oknum TNI dari Batalyon Infanteri Raider 631/Antang memukul polwan Polda Kalimantan Tengah. Pemukulan terjadi saat polwan yang merupakan anggota Raimas menertibkan keributan yang terjadi di Palangka Raya.
Adanya pemukulan terhadap polwan yang dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 631/Antang membuat kedua pimpinan menggelar pertemuan.
Pimpinan Polda Kalimantan Tengah mendatangi Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya, Selasa (7/12/2021). Pada pertemuan itu, masing-masing pimpinan sepakat berdamai.
"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," kata Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung, Mayor Inf.i Mahsun Abadi, saat jumpa pers di aula Markas Korem Panju Panjung, Palangka Raya, Selasa (7/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Tegas! Soal Pemukulan Polwan Diduga oleh Oknum TNI, Panglima Andika Perkasa: Proses Hukum
Pemukulan terhadap polwan) yang merupakan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah itu terjadi di salah satu kafe di Palangka Raya, Sabtu malam (4/12/2021), sempat viral di media sosial.
Ia pun menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapapun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan Komandan Korem 102/Panju Panjung, Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya, akan memberikan sanksi kepada yang terlibat karena peristiwa itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD yang tidak boleh dilanggar setiap anggotanya.
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, sinergitas TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," kata Abadi.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat telah diperiksa.
Baca Juga: Viral Tagar Savepolwan, Polisi yang Dipukul Oknum TNI Ternyata Anak Eks Perwira Denpom Lho
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, didampingi Dirsamapta dan Kabid Propam Polda Kalteng mengatakan, mereka mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102/Panju Panjung.
Berita Terkait
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
RUU TNI: Orde Baru Bangkit? Kelompok Sipil Geram!
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
Terkini
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem
-
Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis