SuaraLampung.id - Mantan Pj Kepala Kampung (Kakam) Hargo Mulyo, Rawajitu Selatan inisial SI (44) menjadi tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp 285,3 juta. Penyidikan kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Pj Kepala Kampung Hargo Mulyo sudah rampung.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tulang Bawang telah melimpahkan berkas kasus mantan Pj Kepala Kampung (Kakam) Hargo Mulyo ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kamis (2/12/20210.
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, berkas terhadap pria berstatus aparatur sipil negara (ASN) asal Agung Jaya, Banjar Margo, Tulang Bawang dinyatakan lengkap (P21).
"Korupsi yang dilakukan SI ini, berupa pengelolaan dana pada kegiatan pembangunan gedung dan sarana olahraga desa tahun 2019, saat ia menjadi Pj Kakam Hargo Mulyo," kata AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB), pekerjaan pembangunan gedung dan sarana olahraga ini, dikerjakan oleh pemerintah kampung. Ada pun pekerjaannya ini, aslinya dengan memberdayakan masyarakat sekitar.
"Namun pada pelaksanaannya, proyek ini dikerjakan pihak ke tiga yakni CV. Tunas Abadi, yang mengakibatkan terjadinya mark up anggaran. Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Tulang Bawang, dampak penyimpangan dalam kegiatan proyek ini, mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp285,3 juta," ujar Wido Dwi Arifiya Zaen.
Saat tersangka menjadi Pj. Kakam Hargo Mulyo, untuk laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan APBKampung Hargo Mulyo TA 2019, sampai dengan saat ini belum selesai dibuat.
Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 2 ayat 1 Sub Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Korupsi Bansos Jadi Ide Ernest Prakasa Cetuskan Film Teka Teki Tika
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung