SuaraLampung.id - Mantan Pj Kepala Kampung (Kakam) Hargo Mulyo, Rawajitu Selatan inisial SI (44) menjadi tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp 285,3 juta. Penyidikan kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Pj Kepala Kampung Hargo Mulyo sudah rampung.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tulang Bawang telah melimpahkan berkas kasus mantan Pj Kepala Kampung (Kakam) Hargo Mulyo ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kamis (2/12/20210.
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, berkas terhadap pria berstatus aparatur sipil negara (ASN) asal Agung Jaya, Banjar Margo, Tulang Bawang dinyatakan lengkap (P21).
"Korupsi yang dilakukan SI ini, berupa pengelolaan dana pada kegiatan pembangunan gedung dan sarana olahraga desa tahun 2019, saat ia menjadi Pj Kakam Hargo Mulyo," kata AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB), pekerjaan pembangunan gedung dan sarana olahraga ini, dikerjakan oleh pemerintah kampung. Ada pun pekerjaannya ini, aslinya dengan memberdayakan masyarakat sekitar.
"Namun pada pelaksanaannya, proyek ini dikerjakan pihak ke tiga yakni CV. Tunas Abadi, yang mengakibatkan terjadinya mark up anggaran. Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Tulang Bawang, dampak penyimpangan dalam kegiatan proyek ini, mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp285,3 juta," ujar Wido Dwi Arifiya Zaen.
Saat tersangka menjadi Pj. Kakam Hargo Mulyo, untuk laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan APBKampung Hargo Mulyo TA 2019, sampai dengan saat ini belum selesai dibuat.
Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 2 ayat 1 Sub Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Korupsi Bansos Jadi Ide Ernest Prakasa Cetuskan Film Teka Teki Tika
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha