SuaraLampung.id - Mantan Pj Kepala Kampung (Kakam) Hargo Mulyo, Rawajitu Selatan inisial SI (44) menjadi tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp 285,3 juta. Penyidikan kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Pj Kepala Kampung Hargo Mulyo sudah rampung.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tulang Bawang telah melimpahkan berkas kasus mantan Pj Kepala Kampung (Kakam) Hargo Mulyo ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kamis (2/12/20210.
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, berkas terhadap pria berstatus aparatur sipil negara (ASN) asal Agung Jaya, Banjar Margo, Tulang Bawang dinyatakan lengkap (P21).
"Korupsi yang dilakukan SI ini, berupa pengelolaan dana pada kegiatan pembangunan gedung dan sarana olahraga desa tahun 2019, saat ia menjadi Pj Kakam Hargo Mulyo," kata AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Korupsi Bansos Jadi Ide Ernest Prakasa Cetuskan Film Teka Teki Tika
Berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB), pekerjaan pembangunan gedung dan sarana olahraga ini, dikerjakan oleh pemerintah kampung. Ada pun pekerjaannya ini, aslinya dengan memberdayakan masyarakat sekitar.
"Namun pada pelaksanaannya, proyek ini dikerjakan pihak ke tiga yakni CV. Tunas Abadi, yang mengakibatkan terjadinya mark up anggaran. Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Tulang Bawang, dampak penyimpangan dalam kegiatan proyek ini, mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp285,3 juta," ujar Wido Dwi Arifiya Zaen.
Saat tersangka menjadi Pj. Kakam Hargo Mulyo, untuk laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan APBKampung Hargo Mulyo TA 2019, sampai dengan saat ini belum selesai dibuat.
Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 2 ayat 1 Sub Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diduga Berkomunikasi dengan Penyuap AKP Robin, Pimpinan KPK Lili Dilaporkan ke Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat